Viral Video Mobil Grand Max Tabrak Lari Sejumlah Kendaraan, Ternyata Mabuk 

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Jun 2025 17:32 0 115 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Sebuah video memperlihatkan aksi tabrak lari oleh mobil Grand Max di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Video ini viral di media sosial dan memicu kemarahan warga.

‎Pengemudi mobil hitam bernomor polisi K 9728 BP terlihat melaju kencang, meliuk-liuk di jalanan, dan tak peduli menabrak kendaraan lain tanpa bertanggung jawab.

‎Dalam video yang beredar luas, mobil Grand Max itu dikejar oleh sejumlah warga yang berusaha menghentikan lajunya.

Disebutkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Jepara-Bangsri, Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di sekitar Rocket Chicken sekiranya pukul 18.30 WIB, Selasa (10/6/2025).

Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius menyampaikan, mobil Daihatsu Pick up Nomor Polisi K 9728 BP dikendarai inisial SS (23) Warga Desa Sidokerso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Kronologi bermula saat mobil Daihatsu Pick up melaju dari arah Jepara menuju Kudus (Utara ke Selatan) dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, tepatnya di daerah Kecamatan Mlonggo, Daihatsu Pick up menyenggol kendaraan yang tidak diketahui identitasnya yang melaju searah di depannya.

“Selanjutnya pengemudi mobil Daihatsu Pick up melarikan diri menuju ke arah Bondo, kemudian warga mengejarnya,” kata Kasatlantas Polres Jepara, Rabu (11/6/2025).

Setelah itu, mobil Daihatsu Pick up menuju ke arah Desa Lebak dan bersenggolan dengan beberapa sepeda motor.

Selanjutnya, ketiga penumpang mobil Daihatsu Pick up meloncat dari mobil, kemudian diamankan anggota Polsek Pakis Aji.

Tidak berhenti di situ, mobil tersebut melaju ke arah Desa Mulyoharjo dan bersenggolan dengan kendaraan yang Tidak Diketahui Identitasnya.

BACA JUGA :  Sebanyak 3.210 Orang Menerima BLT DBHCHT

“Mobil Daihatsu Pick up melanjutkan perjalanan menuju Mlonggo untuk mengamankan diri di kantor Polsek Mlonggo,” ungkapnya.

Kasatlantas Polres Jepara menyebutkan, akibat kecelakaan ini melibatkan beberapa kendaraan dan orang mengalami luka ringan.

“Mobil menabrak beberapa kendaraan, ada dua orang mengalami luka ringan untuk kerugian sekiranya Rp10 juta,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan kata AKP Dion, pengendara mobil pick up memang terpengaruh alkohol atau mabuk.

“Hasil pemeriksaan memang benar pengemudi terpengaruh minuman keras,” tutupnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini