KUDUS – Mondes.co.id | Seorang anggota polisi dari Polres Kudus terseret di atas kap mobil dengan kecepatan tinggi sejauh 1 kilometer. Tak hanya itu, pengendara mobil juga menabrak warga.
Peristiwa yang terjadi di jalan wilayah Kabupaten Kudus itu berlangsung pada Jumat (2/8/2024).
Video kendaraan roda empat yang diketahui menerobos lalu lintas (lalin) itu pun sempat menghebohkan jagad maya dan viral di platform media sosial (Medsos) belakangan ini.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengatakan, kejadian tersebut bermula saat anggota kepolisian dari Polres Kudus mengamankan arus lalin rutin pada sore hari di pos pantau terminal yang ada di wilayah Kudus.
Saat itu, pelaku datang dari arah Kabupaten Jepara menggunakan mobil hatchback berwarna merah.
“Dalam pengaturan lalin, anggota menemukan hal yang ganjil pada mobil tersebut. Kemudian dilihat mobil itu melebihi kapasitas dan terseok-seok,” ujarnya saat konferensi press di Mapolres Kudus, Senin (5/8/2024).
Lanjut Kapolres, usai diberhentikan, petugas yang berjumlah empat personel ingin melakukan pengecekan, karena mencurigai pelaku menggunakan kendaraan yang melanggar aturan.
“Saat hendak dicek, bukannya belok kiri dan berhenti, mobil tersebut malah tancap gas hingga menabrak Aipda Supriyadi yang berada di depan mobil dan spontan melompat ke atas kap mobil tersebut,” paparnya.
Kendaraan tersebut tetap melaju sampai ke Tugu Laka, dalam proses pengejaran, anggota mencoba memberhentikan. Namun pelaku tetap menancap gas.
“Anggota kami terbawa sejauh 1 kilometer dengan kecepatan tinggi, hingga anggota terpelanting ke sebelah kanan dan mengakibatkan adanya luka pada anggota kami,” imbuhnya.
Dijelaskan, dalam pengejaran yang dipimpin Aipda Rinto dari Tugu Laka, pelaku lanjut melaju ke arah lingkar barat, kemudian ke simpang empat kencing dan ke lingkar barat Kudus – Jepara sampai depan toko bangunan.
“Pelaku sempat berhenti sesaat lalu memutar balik kendaraan hingga sampai di depan hotel. Pelaku sempat menabrak masyarakat berusia 50 tahun hingga menyebabkan patah kaki kiri, tangan, dan dagu atas nama Nur Kholis,” sebutnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar