Viral Jalan Kayen Ditanami Pohon Pisang, Pemkab Sudah Siapkan Dana Perbaikan

waktu baca 2 menit
Selasa, 31 Mar 2026 09:05 0 58 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Perbaikan ruas jalan di Kabupaten Pati belum sepenuhnya merata, salah satunya di Desa Kayen, tepatnya ruas jalan penghubung Kantor Kawedanan Kayen menuju ke Kota Kayen.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Kerusakan jalan yang parah, membuat masyarakat harus sangat berhati-hati saat melintasi.

Bahkan, baru-baru ini ditanami pohon pisang di jalan yang berlubang, tujuannya untuk memberikan tanda bagi pengguna jalan agar lebih waspada.

Menanggapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku sudah menganggarkan dana perbaikan ruas jalan di sebesar Rp1,2 miliar.

ketua pgri

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo kepada awak media, kemarin.

Ia menyampaikan, dana perbaikan ruas jalan itu diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2026.

Pelaksanaan penanganan ruas jalan tersebut dilakukan setelah ada perintah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

“Itu nanti pelaksanaan menunggu perintah Pak Plt Bupati, tinggal pelaksanaan perintah saja. Saya harapkan April ini, karena kalau menunggu lama waktunya, otomatis masyarakat segera minta cepat ditangani,” ujar Hasto.

Diketahui, ruas jalan yang rusak sepanjang 330 meter dengan lebar 6 meter ini, akan dicor beton.

Selain itu, DPUTR Kabupaten Pati akan menggarap perbaikan ruas jalan di 90 titik tahun ini.

Total alokasi penanganan jalan dan pemeliharaan jembatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati tahun 2026 sebesar Rp200 miliar.

BACA JUGA :  Sudah Ada UPTD PPA di Pati, Tidak Ada Alasan Mengabaikan Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak

“Titik ruas jalan yang ditangani banyak, ada 80 sampai 90 titik di 2026. Alokasi total penanganan jalan dan pemerintah jembatan dari APBD Rp200 miliar,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini