Valid! Berikut Rincian Formasi PPPK Guru 2023 di Pati

waktu baca 3 menit
Senin, 18 Sep 2023 15:37 0 1502 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kabar yang dinanti-nanti para guru sudah muncul. Ketua panitia seleksi daerah (Panselda) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jumani telah merilis informasi resmi turunan dari panitia seleksi nasional (Panselnas).

Dalam surat pengumuman tersebut berisi tentang rincian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di seleksi CASN tahun ini.

Hal ini diamini oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaungi para tenaga pendidik alias guru. Menurut Ponco Sugiharto selaku Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Disdikbud, sebanyak 500 formasi yang ditetapkan merupakan hasil keputusan dari panselnas.

“Jumlah formasi 500 bulat ini di-acc oleh Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), BKN (Badan Kepegawaian Negara), serta Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Informasi ini sudah disampaikan, pasti semua orang tahu,” ungkapnya kepada Mondes.co.id, Senin, 18 September 2023.

Sebelumnya, satuan pendidikan atau sekolah sempat melakukan pemotretan lebih dahulu. Total 1.221 kuota sempat diusulkan kepada Panselnas, sayangnya hanya 500 saja yang disetujui.

“Pihak sekolah yang tahu dan memprioritaskan siapa saja guru yang diusulkan. Kemudian kami sampaikan kepada pihak terkait,” ungkapnya.

Disdikbud Kabupaten Pati hanya memiliki kewenangan untuk meneruskan informasi dari panselda saja. Sehingga hal-hal yang menyangkut teknis menunggu dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan sebagai leading sector seleksi CASN.

Ponco juga menegaskan bahwa bilamana jumlah formasi tak sesuai ekspektasi, maka pihaknya mengimbau para guru bersabar dan menunggu seleksi CASN berikutnya. Pasalnya, seluruh mekanisme pengangkatan guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus lewat tes.

BACA JUGA :  Memasuki Oktober, Harga Beras di Bumi Mina Tani Stabil

“Usulan tersebut dilakukan oleh masing-masing sekolah, mengingat mereka mengusulkan berdasarkan kekosongan jabatan fungsional guru. Tidak semua usulan di-acc. Karena itu untuk pihak sekolah perlu mengantre-kan yang belum bisa lolos tahun ini untuk bisa ikut seleksi tahun berikutnya,” pesan Ponco.

Berdasarkan KepMen Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 8229 Tahun 2023, yang ditindaklanjuti oleh Surat Pengumuman Nomor 800/5438/2023 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Formasi Guru yang ditandatangani oleh Ketua Panselnas Seleksi CASN Kabupaten Pati, Jumani, merinci hanya ada 500 formasi guru PPPK di Bumi Mina Tani.

Berikut Rincian Formasi PPPK Guru Kabupaten Pati 2023

Formasi Umum
– Guru Kelas (179)
– Guru Pendidikan Agama Islam (111)
– Guru Pendidikan Agama Budha (6)
– Guru Pendidikan Agama Katolik (1)
– Guru Pendidikan Agama Kristen (8)
– Guru Bahasa Indonesia (10)
– Guru Bahasa Inggris (15)
– Guru Bimbingan dan Konseling (16)
– Guru IPA (10)
– Guru IPS (9)
– Guru Matematika (10)
– Guru Penjasorkes (56)
– Guru PPKN (10)
– Guru Prakarya dan Kewirausahaan (20)
– Guru TIK (27)

Formasi Disabilitas
– Guru Kelas (4)
– Guru Pendidikan Agama Islam (6)
– Guru Pendidikan Agama Kristen (1)
– Guru Bimbingan dan Konseling (1)

Sebelumnya, pihak BKPP Kabupaten Pati menegaskan bahwa Pemkab Pati membuka 600 formasi PPPK, terdiri dari 100 tenaga kesehatan dan 500 guru.

“Seleksi CASN di Pati kali ini hanya PPPK tidak ada CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Ada 100 formasi nakes (tenaga kesehatan) dan 500 untuk guru. Total tersebut berdasarkan potret di lapangan serta udah disetujui Panselnas,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (Kabid PPIK) BKPP Kabupaten Pati, Fendi Eko Sulistanto saat dikonfirmasi hari ini.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini