REMBANG – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang periode 2024-2029 segera memiliki pimpinan definitif yang sudah dinantikan untuk menangani sejumlah agenda penting.
Salah satu tugas utama yang mendesak adalah pembahasan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) non-APBD yang sudah masuk daftar prioritas.
Menurut Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, saat ini usulan pimpinan definitif DPRD telah lengkap.
Abdul Rouf dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menjabat sebagai Ketua DPRD, sementara tiga wakil ketua akan diisi oleh Bisri Cholil Laquf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ridwan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Gunasih dari Partai Demokrat.
Proses pelantikan sedang berlangsung, dengan target pelaksanaan pada bulan ini.
“Pimpinan definitif nantinya memiliki beberapa agenda yang mendesak, seperti penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tata tertib DPRD, serta Kebijakan Umum APBD, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025,” ujar Nur Purnomo.
Selain itu, terdapat enam Raperda non-APBD yang perlu segera dibahas.
Tiga di antaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Batik Lasem Sebagai Warisan Budaya, dan Raperda tentang Peningkatan Kesejahteraan Pelaku Usaha Perikanan.
Ketiga Raperda ini merupakan warisan dari DPRD periode 2019-2024 yang belum sempat dibahas.
Sementara itu, tiga Raperda lainnya diusulkan oleh eksekutif.
“Pembahasan Raperda akan dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan selanjutnya akan diproses melalui Panitia Khusus (Pansus),” tambah Nur Purnomo.
Selain membahas Raperda, pimpinan definitif DPRD juga akan memimpin pembahasan KUA PPAS yang akan dilakukan melalui badan anggaran bersama komisi terkait.
Diharapkan, dengan pelantikan pimpinan definitif dalam waktu dekat, seluruh agenda penting ini dapat segera terlaksana.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar