REMBANG – Mondes.co.id | Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang lebih prima dan mudah diakses, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali berinovasi.
Mulai Februari 2025, masyarakat Kabupaten Rembang dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian, langsung di kantor desa masing-masing.
Sebelumnya, layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) telah lebih dulu hadir di tingkat kecamatan.
Kini, dengan perluasan layanan ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam mengurus segala kebutuhan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Suparmin, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak diinginkan seperti kolusi, korupsi, dan nepotisme.
“Dengan adanya layanan di desa, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kependudukan. Selain itu, kami juga ingin meminimalisir potensi penyimpangan yang mungkin terjadi jika semua layanan terpusat di kantor Dindukcapil,” ujar Suparmin.
Salah satu dampak positif dari kebijakan ini adalah efisiensi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.
Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh pergi ke kantor Dindukcapil yang mungkin letaknya jauh dari permukiman mereka.
Respons positif juga datang dari berbagai kalangan masyarakat.
Para tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda sangat mengapresiasi langkah Pemkab Rembang dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
Mereka berharap kebijakan ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya.
Heri Kuncoro, warga Desa Babagan Kecamatan Lasem, menyambut baik kebijakan ini.
“Dulu kalau mau urus KK atau akta kelahiran, harus ke kantor Dindukcapil yang jauh. Sekarang tinggal ke balai desa, lebih dekat dan lebih mudah,” ungkapnya.
Sebelum diluncurkan secara resmi, Dindukcapil Kabupaten Rembang telah melakukan sosialisasi dan uji coba di beberapa desa.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program dan memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai prosedur pelayanan.
Meskipun kebijakan ini membawa angin segar bagi masyarakat, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tantangan yang harus dihadapi.
Salah satunya adalah ketersediaan sumber daya manusia dan peralatan di tingkat desa.
Namun, Pemkab Rembang optimis bahwa dengan dukungan dari semua pihak, program ini dapat berjalan dengan baik.
Peluncuran layanan kependudukan di desa merupakan salah satu bukti nyata komitmen Pemkab Rembang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, diharapkan semakin banyak inovasi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Rembang.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar