UPT Metrologi Legal Pati Lakukan Uji Tera di 52 SPBU, Ini Hasilnya

waktu baca 1 menit
Senin, 1 Jul 2024 15:50 0 641 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, telah selesai melaksanakan uji tera di 52 SPBU pada tahun 2024.

Kepala UPT Metrologi Disdagperin Pati, Arif Adi Purnomo mengatakan, uji tera tersebut wajib dilaksanakan pada SPBU setiap tahun, untuk menjaga takaran penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumen.

“Sebelum lebaran kemarin, kita sudah melaksanakan tera ulang di 52 SPBU yang ada di Kabupaten Pati,” ujarnya, Senin (1/7/2024).

Dengan dilakukannya tera secara rutin pada setiap tahun, Arif memastikan jika konsumen bisa mendapat haknya secara penuh.

Selain itu, dengan adanya tera ini juga untuk menekan angka kecurangan SPBU yang menjual BBM yang tidak sesuai takaran.

Dari hasil uji tera di 52 SPBU tersebut, Arif memaparkan jika tidak ada yang menyalahi aturan dalam penjualannya.

“Semuanya aman, batas takarannya masih normal di bawah 100 ml per liter,” tegasnya.

Dirinya berharap, pada uji tera di tahun 2025 nanti hasilnya juga seperti tahun 2024, sehingga konsumen tidak ada yang merasa dirugikan.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Dana Rp9 Miliar Digelontorkan untuk Klinik Jalan di Jepara 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini