PASANG IKLAN DISINI

Tuntutan Masuk Prolegnas, Para Kades Bawa Pulang 9 Tahun Masa Jabatan

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Jan 2023 07:02 0 621 mondes

Pati – Mondes.co.id | Usaha ribuan Kepala Desa (Kades) yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Kamis, 17 Januari 2023, untuk menuntut masa jabatan dirasa tidaklah Sia-Sia.

Pasalnya, tuntutan untuk merevisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, telah disetujui langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Para Kades yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB) lantas sangat bersyukur, karena suaranya langsung didengar oleh orang nomor 1 di Negeri ini.

“Alhamdulillah, apa yang kita perjuangkan bernama seluruh kepala desa se-Indonesia bisa disepakati dari masa jabatan 6 menjadi 9 tahun. Selanjutnya akan dibahas di Prolegnas tahun 2023,” ujar Saman, Koordinator Apdesi Kabupaten Pati.

Disisi lain, Koordinator KIB Dukuhseti, Suwardi, Kades dari Pati sendiri ada 380 yang langsung ikut terjun di area Senayan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

“Kedatangan kami ke Jakarta untuk menuntut revisi Undang-Undang Desa masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas), agar pembahasan ini menjadi prioritas dalam Prolegnas 2023 ini,,” jelasnya.

Disisi lain, Anggota DPR RI Evita Nursanty dari PDIP mengatakan, bahwa Komisi II telah melakukan upaya nyata dalam memperjuangkan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan telah mengusulkan revisi undang-undang tersebut untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2019-2024, namun hingga saat ini pemerintah belum merespon pembahasan ini.

Evita menyatakan dirinya akan terus menjalin komunikasi dengan Komisi II dan para kepala desa untuk membantu percepatan dan tercapainya aspirasi. Hal ini, menurutnya, menjadi penting karena banyaknya aspirasi yang masuk, baik di daerah maupun melalui asosiasi-asosiasi kepala desa di Indonesia, untuk segera merevisi UU tersebut.

Baca Juga:  DPRD Pati Berupaya Kerek PAD Bumi Mina Tani 2023

“Jadi apa yang bisa saya lakukan untuk membantu agar percepatan dari pada pencapaian aspirasi dari pada Kades-Kades ini tentu akan saya lakukan, yang sekarang ini ya ketemu dengan pemerintah. tadi kalau yang disampaikan dengan teman-teman Kades ini saya rasa semuanya make sense (jadi) ya kita dukung lah karena argumentasi-argumentasi yang diberikan. Saya rasa itu sangat-sangat objektif dan saya harap memang ada wacana penghapusan dana desa yang seharusnya tidak benar,” pungkasnya. (Dy/As)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini