Tren Pelanggaran Lalu Lintas di Pati Turun 56 Persen

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Jul 2025 17:39 0 118 Harold

PATI – Mondes.co.id | Tren pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pati mengalami penurunan berdasarkan data tahunan.

Dalam Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar selama 14 hari, polisi mencatat sebanyak 1.938 pelanggaran lalu lintas.

Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 56 persen, dibandingkan pelaksanaan operasi serupa pada tahun 2024 yang mencapai 4.389 pelanggaran.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengatakan penurunan jumlah pelanggaran menjadi indikator keberhasilan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.

Diungkapkan, dari jumlah pelanggaran tersebut, 760 pelanggar dikenakan sanksi tilang secara langsung.

Sementara itu, 58 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE Mobile.

“Sebanyak 1.120 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran sebagai bentuk edukasi dan pembinaan di tempat,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, baik karena tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan, hingga melawan arus lalu lintas.

Selain pelanggaran lalu lintas, Polresta Pati juga mencatat sebanyak 25 kecelakaan selama operasi berlangsung.

Kecelakaan ini mengakibatkan 30 orang mengalami luka ringan.

Kerugian materiil yang timbul akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp25.300.000.

Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 38 persen dibandingkan kerugian pada tahun lalu.

Meski terjadi peningkatan pada kerugian, Kombes Pol Jaka menegaskan bahwa fokus utama operasi ini bukan hanya pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif.

Selama pelaksanaan operasi, pihaknya juga menggelar sejumlah kegiatan positif seperti sosialisasi terpadu bersama dinas terkait, edukasi keselamatan di sekolah dan perguruan tinggi, serta ramp check bagi pengemudi angkutan umum.

BACA JUGA :  Pemdes Bumiharjo Pati Upayakan Kekeluargaan, Korban Pemukulan Bersikukuh ke Jalur Hukum

Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan gratis untuk sopir, pembagian minyak goreng bagi pengendara tertib, serta kegiatan sosial seperti Jumat Berkah, Safari Jumat, dan bantuan bagi korban kecelakaan.

Kegiatan “Polantas Menyapa” dan “Ngopi Bareng” bersama komunitas otomotif, pengemudi ojek online, dan sopir angkutan umum turut menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat.

Menurut Kombes Pol Jaka, upaya penyadaran publik tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga melalui media.

Sosialisasi dan imbauan terus disampaikan melalui media sosial, media online, cetak, dan televisi.

“Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan, bukan hanya saat operasi berlangsung. Edukasi kepada masyarakat harus terus berjalan,” tegasnya.

Kapolresta Pati mengimbau masyarakat untuk tidak lengah meskipun Operasi Patuh Candi telah selesai.

Kedisiplinan dalam berlalu lintas harus tetap dijaga untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

“Patuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Jangan sampai pelanggaran kecil berujung pada musibah besar,” pungkas Kombes Pol Jaka.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini