PATI – Mondes.co.id | Setelah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati, seorang narapidana terorisme mengumumkan niatnya untuk membuka sebuah usaha toko roti di desanya sendiri. Ia adalah Imam Sofingi, seorang narapidana terorisme yang berasal dari Kabupaten Lampung Selatan.
Pria berusia 48 tahun itu mengungkapkan rencananya ini secara langsung ketika hendak meninggalkan lapas. Dengan perasaan senang ia berhasil bebas dan bernafas lega.
“Saat menjalani masa hukuman, saya dengan tekun mengikuti program pembinaan kuliner, khususnya dalam pembuatan roti, dan saya berencana untuk mengembangkannya lebih lanjut di kampung halaman saya,” katanya pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Di samping mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh petugas Lapas Kelas II B Pati, terpidana terorisme yang dihukum 4 tahun penjara juga mengungkapkan komitmennya untuk tunduk kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan berjanji untuk kembali ke pelukan Ibu Pertiwi.
“Dengan tekad yang bulat, saya telah bersumpah untuk menjadi warga yang setia kepada NKRI,” tegasnya.
Merespons bebasnya Imam, Kalapas Kelas II B Pati, Febi Dwi Hartanto, melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Eko Budihartanto menyampaikan bahwa ada prosedur yang berbeda antara pidana terorisme dan perkara umum. Membina Imam perlu izin dari berbagai pihak terkait.
“Napi Teroris tersebut juga mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian dengan baik, dan sudah melalui Litmas dari Bapas. Kemudian izin dari BNPT (Badan Nasional dan Penanggulangan Terorisme) sebagaimana instansi terkait, guna Imam Sofinggi diikutkan dalam pelatihan tata boga dan turut serta pada pelatihan pembuatan roti,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut bahkan ikut meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), bahkan Imam menerima premi bulanan dari penjualan roti.
“Premi yang diterima akan disimpan dan kemudian digunakan untuk kembali ke Lampung, di mana ia akan berkumpul dengan keluarganya, istri, dan anak-anaknya yang telah lama menantikan kehadiran seorang ayah yang menjadi penopang keluarga,” terangnya.
Eko menambahkan, ketaatan Imam diketahui setiap kali adzan berkumandang. Dirinya selalu meninggalkan aktivitasnya untuk ikut serta dalam jemaab salat di masjid lapas.
Selain itu, skill membuat roti yang ia miliki ternyata telah mengantongi sertifikat jasa tata boga. Sungguh luar biasa.
“Sudah memiliki bekal dan sertifikat jasa boga, cita-cita mulia akan ia lakukan untuk membuka usaha roti dan berjanji tidak akan kembali kepada organisasi yang dilarang pemerintah Indonesia,” tutupnya.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar