PATI – Mondes.co.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mengatakan jika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, saat ini sampahnya kian banyak.
Kepala DLH Pati Tulus Budi Harjo menjelaskan, semakin penuhnya TPA Plosojenar dikarenakan banyaknya jumlah penduduk yang berada di 3 Kecamatan yakni Juwana, Jaken, dan Jakenan, yang sampahnya ditampung semua di TPA tersebut.
Bahkan, untuk mencegah semakin membludaknya sampah di TPA tersebut, DLH Kabupaten Pati melarang kendaraan roda 4 menurunkan sampah di TPA Plosojenar.
“Sampah di TPA Plosojenar memang tambah banyak. Sekarang roda 4 tidak kami diperbolehkan membuang sampah di sana, hanya roda tiga saya yang boleh,” ujarnya, Jumat (5/7/2024).
Pihak DLH menerapkan peraturan tersebut, lantaran jika mobil roda 4 bisa membuang sampahnya di TPA lain yang lebih lebar, seperti di TPA Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.
Dengan mengendarai mobil roda 4, dirinya yakin jarak tempuh tersebut tidak menjadikan masalah. Pasalnya, jarak tersebut masih bisa dijangkau dengan mudah.
“Kalau roda empat kita arahkan membuang sampah di TPA Margorejo, karena kalau roda empat jangkauannya lebih jauh,” jelasnya.
Dengan memberlakukan peraturan tersebut, DLH berharap sampah TPA Plosojenar tidak overload dan mengganggu masyarakat.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar