PATI – Mondes.co.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati memiliki plan mengarahkan pembuangan sampah bukan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), melainkan ke TPS 3R yang merupakan singkatan dari Reduce, Reuse, Recycle.
Upaya itu berlaku, dikarenakan kapasitas TPA di Bumi Mina Tani sudah overload. Ditambah, pembangunan TPA baru sudah tidak diperbolehkan.
“Sekarang tidak boleh bangun TPA baru, jadi meski nanti mengalami overload, nanti tidak hanya pembuangan sampah ke TPA saja. Kami arahkan ke TPS 3R,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan DLH Kabupaten Pati, Henri Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 Maret 2024.
Pengajuan usulan lahan TPS 3R ini dipilih berdasarkan kemampuan mengelola sampah untuk ke depannya. Ia menjamin, TPS 3R dapat mengelola sampah dengan efektif. Hanya saja, lokasi lahan yang ditentukan mengalami masalah jarak, apalagi usulannya di kawasan Pati bagian selatan dan tenggara.
“Sampah tidak hanya dibuang di TPA saja tapi juga dikelola dengan teknologi yang diperlukan,” katanya.
Jika dilihat dari catatan DLH Kabupaten Pati pada tahun 2022, timbunan sampah TPA di Kabupaten Pati mencapai hingga 246.223,89 ton. Sedangkan di tahun 2023 ini setiap harinya ada 400 ton sampah yang masuk ke TPA.
Atas kondisi demikian, DLH Kabupaten Pati harus menangani problem tersebut. Secara teknis, petugas DLH Kabupaten Pati melakukan jemput bola mengoordinasi masyarakat untuk menampung sampah.
“Jadi nanti kita modelnya jemput bola ke masyarakat terkait sampah yang ada di TPS, itu kita ambil dan buang ke TPA atau masyarakat yang kirim ke sana. Padahal kita merencana tempat pembuangan atau tempat pemprosesan sampah itu kan tidak sampai satu, dua tahun. Kemungkinan bisa sampe 10 atau 20 tahun,” jelasnya.
Pihaknya berupaya jalin kerja sama dengan Perhutani guna memanfaatkan lahan di Kecamatan Tambakromo dan Pucakwangi.
“Jalan alternatif untuk mengelola sampah, langkah awal kita sudah mengajukan lahan. kerja sama dengan Perhutani, yang lokasinya kita dapat di sekitaran Pucakwangi sama Tambakromo. Tapi itu pun nanti kemungkinan terkendala dengan jarak,” ungkapnya.
Walaupun langkah itu mengalami berbagai kendala, ia harap keberadaan TPS 3R berjalan sesuai fungsinya, beriringan dengan gaya hidup baru yang tumbuh di masyarakat.
“Kami berharap beberapa tahun ke depan masyarakat di Pucakwangi atau Tambakromo sudah tumbuh masyarakat baru. Itulah alasan kami mencari lahan di sana. Dan harapan kami juga semoga itu bisa terlaksana,” pungkas Henri.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar