Tidak Lolos Tes PPPK, Para R3 di Pati Tuntut Ingin Diangkat Kontrak Penuh

waktu baca 3 menit
Selasa, 4 Feb 2025 15:36 0 479 Redaksi

PATI – Mondes.co.id | Usai melaksanakan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), para peserta tes PPPK asal Kabupaten Pati yang tidak lolos mengaku kecewa.

Mereka mendesak pemangku kepentingan agar diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kontrak penuh.

Menurut salah satu peserta seleksi PPPK asal Kabupaten Pati yang gagal lolos mengutarakan, jika dirinya telah mengikuti seleksi PPPK, namun mendapat peringkat bawah lantaran kalah dengan pemilik peringkat di atasnya.

Wanita bernama Anggita itu menuturkan bahwa dirinya mendapat keterangan R3, sehingga bingung seperti apa kelanjutan peraih predikat R3 ini.

“Yang saya ketahui R3 itu sudah lolos tes administrasi dan ikut tes kompetensi PPPK yang dinyatakan lolos sebagai PPPK paruh waktu. Kalau saya kurang setuju, syukur-syukur bisa diangkat penuh waktu,” ungkapnya saat dihubungi Mondes.co.id, Selasa, 4 Februari 2025.

Beredar kabar jika peserta seleksi PPPK yang tidak lolos akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Namun, ia bersama rekan-rekan tidak terima jika hanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sehingga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyelesaikan penataan ASN di Kabupaten Pati.

“Untuk itu kami mendesak Pemda (pemerintah daerah) dan Dewan (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk segera menyelesaikan permasalahan ASN. Sejauh ini saya dan rekan-rekan sudah berupaya bertemu dengan Dewan dan dinas terkait mengenai kejelasan dan tindak lanjut hasil PPPK Tahap I,” papar perempuan asal Tambakromo.

Perlu diinformasikan, audiensi diselenggarakan bersama DPRD Kabupaten Pati pada Kamis, 6 Februari 2025 di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Pati.

BACA JUGA :  BPJS bagi Warga Rembang Kurang Mampu Kini Kembali Aktif

Pihaknya akan hadir untuk membahas penataan tenaga honorer di seleksi PPPK tahun 2024.

Pihak yang hadir dalam kesempatan itu, antara lain Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, dan forum tenaga honorer se-Kabupaten Pati.

“Iya, kami berupaya bertemu dengan Dewan maupun Pemda untuk mempertanyakan masalah ini dan kelanjutannya seperti apa. Dalam audiensi akan dibahas tentang penataan honorer pada seleksi PPPK 2024,” ucapnya.

Perlu diketahui, Anggita sendiri merupakan seorang guru honorer yang diberikan kesempatan untuk mendaftar PPPK di formasi tenaga teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.

Dirinya memilih formasi teknis lantaran tidak bisa mengikuti formasi guru, sebagai akibat tidak terdata di pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengingat seleksi PPPK untuk formasi guru di Kabupaten Pati hanya dibuka bagi guru yang telah masuk pangkalan BKN pusat saja.

“Saya juga sudah kedata BKN dan tidak bisa ikut daftar guru karena terkendala belum masuk di Dapodik (data pokok pendidikan), maka dari itu BKPSDM menyarankan untuk daftar ke teknis,” tandasnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso menyikapi persoalan tersebut.

Menurutnya, pertemuan antara Pemda dan tenaga honorer akan menemukan kejelasan dari permasalahan yang terjadi di Kabupaten Pati, khususnya di bidang kepegawaian.

“Insya Allah ada audiensi antara perwakilan PPPK yang seleksi kemarin dan honorer. Akan kami fasilitasi dengan pihak terkait BKPSDM dan lainnya, kita fasilitasi,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini