THR Pekerja di Rembang Aman, Mayoritas Sudah Tersalurkan

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Mar 2025 16:16 0 192 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Kabar gembira datang menjelang perayaan Idulfitri di Kabupaten Rembang.

Mayoritas perusahaan di wilayah ini telah menunjukkan komitmennya dalam menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Rembang memastikan bahwa sebagian besar perusahaan telah merampungkan pembayaran THR, jauh sebelum hari raya tiba, tepatnya selambat-lambatnya H-7 Lebaran.

Irwan Mugi Nugroho, Mediator Hubungan Industrial Dinperinaker Rembang, memberikan konfirmasi yang melegakan bagi para pekerja.

“Perusahaan dengan skala besar, bahkan yang mempekerjakan ribuan karyawan, kami pastikan telah membayarkan THR sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016,” ujarnya.

Beberapa perusahaan besar yang menjadi sorotan karena telah menuntaskan pembayaran THR lebih awal di antaranya adalah PT Parkland World Indonesia (PW), PT Handal Sukses Karya (HSK), dan PT Heng Xuan International (HXI).

Hal ini menjadi angin segar bagi ribuan pekerja di perusahaan-perusahaan tersebut yang dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang.

Dinperinaker Rembang sendiri telah melakukan pemantauan langsung terhadap 20 perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan THR.

Selain itu, sekitar 40 perusahaan lainnya juga telah menunjukkan itikad baik dengan mengisi formulir pelaporan sebagai bukti telah melaksanakan pembayaran THR kepada karyawan mereka.

Menariknya, meskipun mayoritas telah membayar lebih awal, ada beberapa perusahaan yang baru akan mencairkan THR menjelang libur Lebaran.

Namun, Irwan menjelaskan bahwa hal ini tidak serta merta dianggap melanggar aturan.

“Ada beberapa kasus di mana karyawan justru meminta THR dibayarkan mendekati libur, sekitar tanggal 26 dan 27 Maret. Selama ada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, kami tidak bisa memaksakan harus sesuai aturan umum,” jelasnya.

BACA JUGA :  DBHCHT Sokong Pengadaan Alsintan Tembakau dan Bansos bagi Keluarga Petani di Pati 

Perusahaan yang cenderung membayar THR lebih dekat dengan hari raya umumnya bergerak di sektor yang memiliki target produksi atau pengiriman yang ketat menjelang Lebaran, seperti industri pengolahan ikan dan penyedia kebutuhan pokok.

Contohnya adalah PT Sari Buana yang lebih memprioritaskan penyelesaian target pengiriman sebelum melakukan pencairan THR.

Bagi para pekerja di Rembang yang masih memiliki kendala terkait pembayaran THR, Dinperinaker Rembang telah menyediakan solusi.

Posko aduan THR telah didirikan di kantor Dinperinaker untuk menerima laporan dan memberikan pendampingan.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui layanan online Wadul Bupati dengan menyertakan identitas lengkap.

“Kami mengimbau agar pelaporan dilakukan langsung ke kantor agar kami dapat melakukan klarifikasi langsung dengan pihak perusahaan. Kami tidak bisa langsung menyalahkan perusahaan tanpa adanya informasi yang jelas,” tutup Irwan, menegaskan pentingnya komunikasi dan klarifikasi dalam penyelesaian masalah terkait THR.

Dengan adanya langkah proaktif dari Dinperinaker Rembang dan kesadaran dari mayoritas perusahaan, diharapkan perayaan Idulfitri di Kabupaten Rembang dapat berjalan lancar dan penuh kebahagiaan bagi seluruh pekerja dan masyarakat.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini