JEPARA-Mondes.co.id | Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dilakukan pergeseran atau perubahan jabatan Sekretaris KPU Jepara. Serah terima jabatan dilaksanakan Rabu, 6 September 2023.
Sekretaris KPU Jepara yang baru yaitu Yuyun Sri Agung yang dulunya menjabat sebagai Sekretaris KPU Klaten menggantikan Da’faf Ali Sebagai sekretaris KPU Jepara. Sedangkan Da’faf Ali menjabat sebagai sekretaris KPU Kudus.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengucapkan terima kasih kepada Da’faf Ali atas dedikasinya selama menjabat sebagai sekretaris KPU Jepara. Ia juga mengucapkan selamat datang kepada Yuyun Sri Agung sebagai sekretaris KPU Jepara yang baru.
“Saya ucapkan selamat kepada pak Da’faf ali untuk melaksanakan tugas di tempat baru. Juga selamat datang untuk Sekretaris KPU Jepara baru Yuyun Sri Agung,” ujar Edy di Resort Alam Kedungcino, Rabu, 6 September 2023.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko berharap, Pemilu 2024 nantinya dapat berjalan dengan damai dan tidak terjadi konflik.
Masyarakat juga diimbau untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan kenyakinan diri tanpa paksaan dari pihak lain.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melakukan proses verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Jepara
Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menjelaskan, proses tahapan bakal calon DPRD cukup panjang dan juga banyak menyita waktu.
Terhitung dari 18 partai politik, adapun peserta Pemilu yang mendaftar adalah sebanyak 687 bakal calon anggota DPRD. Pada masa perbaikan data, tercatat 585 bakal calon anggota DPRD memperbaiki data.
“Dalam tahapan percepatan partai politik diperbolehkan mengubah dokumen, mengganti nomer urut, mengganti daftar calon anggota DPRD. Ada 573 bakal calon anggota DPRD yang melakukan perbaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengajuan bakal calon pada saat pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dimulai pada tanggal 6 Agustus 2023 sampai dengan 18 Agustus 2023.
“Nantinya akan diikuti 16 partai politik dan 573 bakal calon legislatif,” tambahnya.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar