PATI – Mondes.co.id | Sejumlah pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (19/9/2025).
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, mengatakan telah mendengar dan sungguh-sungguh bakal menyelesaikan poin-poin tuntutan yang diutarakan demonstran, sesuai kapasitasnya.
“Audiensi dalam rangka mengawal Pansus Hak Angket yang bergulir di DPRD Pati. Tadi ada beberapa tuntutan, pertama yaitu agar Pansus DPRD Pati berkomitmen mengawal sungguh-sungguh Pansus Hak Angket,” ujarnya usai menemui massa aksi.
Legislatif mengaku bakal memboikot kebijakan-kebijakan Bupati Pati Sudewo yang jelas-jelas melanggar hukum, sesuai tuntutan pendemo.
“Tuntutan yang kedua agar DPRD Pati memboikot kebijakan-kebijakan Bupati Pati Sudewo, tetapi tadi sudah kami kerucutkan yakni kebijakan-kebijakan yang terbukti melanggar hukum, itu akan kami boikot. Itu kesepakatan dengan AMPB,” jelas Ali.
Legislator dari PDIP ini, juga mengabulkan tuntutan pengunjuk rasa agar tidak mengganti Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket.
“Kemudian ada tuntutan yang ditujukan kepada PDIP Pati. Yang pertama, agar PDIP tidak mengganti Teguh Bandang Waluyo dari keanggotaannya menjadi Ketua Pansus. Itu sudah kita sepakati,” terangnya.
Bahkan pihaknya mengamini, akan mengganti Joko Wahyudi sebagai anggota Pansus Hak Angket, lantaran dinilai AMPB, jarang mengikuti rapat Pansus.
“Selanjutnya, agar fraksi PDIP mengganti saudara Joko Wahyudi untuk dilakukan pergantian dari keanggotaannya sebagai anggota Pansus. Itupun sudah kami iyakan dan akan kami proses segera. Mereka beralasan bahwa Joko Wahyudi dianggap jarang masuk rapat-rapat Pansus,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi jilid 2 di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (19/9/2025).
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar