PATI – Mondes.co.id | Kepolisian Sektor (Polsek) Sukolilo menggagalkan aksi tawuran antar pelajar di wilayah hukumnya, Senin 21 November 2022. Sebanyak lima remaja dicokok.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan mengatakan, rencananya para pelajar tersebut hendak tawuran di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Hanya saja, belum sempat membuncahkan darah mudanya, para bocah baru gede itu keburu diringkus polisi.
“Kelima remaja itu masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kayen ini diduga sebelumnya juga sempat bentrok pada Rabu 16 November 2022,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon genggam, Selasa 22 November 2022.
Saat mendapat informasi tersebut dari kepala sekolah akan adanya tawuran susulan, AKP Sahlan bersama dengan tim langsung bergerak mengamankan kelimanya.
Selain menggelandang pelajar nakal ke Mapolsek Sukolilo, polisi juga mengaman sejumlah benda berbahaya, diantaranya sebilah celurit dan gir.
“Anak SMP dan SMA Kayen dulu hari Rabu siang tawuran. Saya dapat laporan dari Kepala sekolah, dia khawatir mau tawuran. Itu di Desa Wegil, mereka juga membawa senjata tajam, ada celurit dan gir. Makanya kalau tidak saya cegah malah konflik antar kampung,” terang AKP Sahlan.
Pihak kepolisian kemudian memanggil oran tua kelima pelajar. Pihak sekolahan dan Pemerintah Desa (Pemdes) dari masing-masing pelajar juga dipanggil untuk ikut andil melakukan pembinaan terhadap kelimanya.
Dengan dilakukannya pembinaan ini, Kapolsek berharap dapat memberikan efek jera. Peranan dari orangtua dan guru pun diharapkan mampu mengedukasi anak-anak didiknya.
“Ini sudah diamankan di Polsek Sukolilo, untuk langkah selanjutnya karena masih sekolah kami lakukan pembinaan dan koordinasi dengan orang tua serta sekolah, bahkan RTRW dan pemerintah desa juga harus tahu perilaku anak tersebut untuk saling mengawasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial (Medsos) Facebook keluhan masyarakat Kecamatan Sukolilo yang resah dengan ulah para remaja yang melakukan aksi tawuran. Hal ini tentu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Polresta Pati untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar