NGANJUK – Mondes co.id | Pemerintah pusat secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tanah air, Sabtu (3/9/2022) siang.
Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi dalam konferensi pers yang ditayangkan di platform YouTube @Sekretariat Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, presiden didampingi menteri terkait. Pengalihan subsidi BBM yang berakibat pada penyesuaian harga BBM merupakan pilihan terakhir yang harus diambil dalam kondisi sulit.
Menteri ESDM Arifin Tasrif, yang mendampingi Presiden Jokowi pada konferensi pers itu, menyebut harga Pertalite mengalami kenaikan dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Adapun harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax non subsidi juga meningkat dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.
Berkenaan hal itu, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengamanan di sejumlah SPBU di Kabupaten Nganjuk.
Tujuannya, guna mengantisipasi terjadinya antrean dan menjaga suasana kondusif di area SPBU.
“Petugas kami sudah langsung turun ke tiap pom bensin di Nganjuk, begitu Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi siang tadi. Kehadiran petugas kami tak lain untuk mengantisipasi terjadinya antrean yang mengular maupun potensi gangguan lain,”, ucap AKBP Boy Jeckson.
“Alhamdulillah sampai dengan sore ini saya menerima informasi bahwa suasana tetap kondusif. Ketersediaan BBM bersubsidi pun terjaga berkat rangkaian upaya terpadu menekan penimbunan yang kami lakukan sebelumnya,” imbuhnya.
AKBP Boy Jeckson menyebut pihaknya akan terus bekerja dengan seluruh stakeholder yang ada untuk menjamin ketersediaan BBM, agar tidak terjadi penimbunan. Sehingga masyarakat tidak kesulitan.
“Selain itu, Polres Nganjuk juga mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk membantu masyarakat yang terdampak dengan kenaikan ini,” tuturnya. (Bk/Dn/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar