Tangani RTLH Kemiskinan Ekstrem, Disperkim Pati Salurkan Hunian Rumah Sederhana Sehat  

waktu baca 3 menit
Senin, 30 Okt 2023 17:34 0 702 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Sebagai upaya menanggulangi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pati, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saling berkolaborasi tuntaskan program tersebut. Pasalnya, tiap OPD memiliki kecamatan dampingan masing-masing dalam jobdesk tersebut.

Di samping itu, ada pun upaya penanganan yang menjadi fokus tugas dan fungsi sebagaimana melayani masyarakat yang membutuhkan. Seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) yang fokus untuk menangani bantuan sosial (bansos).

Tidak hanya bansos dari Dinsos P3AKB saja, Dinas Kesehatan (Dinkes) juga fokus bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).

Lebih lanjut, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) maupun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) fokus pada peningkatan kualitas Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

Disperkim Kabupaten Pati menyalurkan bantuan berupa material bangunan, sementara Baznas menyalurkan bantuan peningkatan kualitas RTLH berupa sejumlah uang.

Dalam upaya peningkatan kualitas RTLH kali ini, unit bantuan dianggarkan dari perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 senilai Rp15 juta per titik. Setiap kecamatan mendapat satu titik peningkatan kualitas RTLH.

Disperkim Kabupaten Pati, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman, Ari Sylviana mengatakan bahwa pemberian bantuan kepada penerima peningkatan kualitas RTLH ada yang berupa bahan bangunan, ada pula yang berupa uang.

“Dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem ada peningkatan kualitas RTLH, kami (Disperkim) menyalurkan bantuan tersebut berupa bahan bangunan sesuai kebutuhan renovasi hunian penerima. Per unit Rp15 juta,” ucapnya, Senin, 30 Oktober 2023.

BACA JUGA :  Momen Hardiknas 2025 di Pati Berjalan Khidmat

“Di perubahan APBD Kabupaten Pati 2023 telah dialokasikan tiap kecamatan sebanyak 1 (satu) unit bantuan peningkatan kualitas RTLH dengan pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah sesuai wilayah kecamatan dampingannya,” sambung Ari kepada Mondes.co.id di ruangannya.

Upaya verifikasi dan validasi (verval) sudah dilaksanakan. Pihaknya memastikan kebutuhan dan rencana perbaikan setiap penerima bantuan unit peningkatan kualitas RTLH tahun 2023 ini. Hal itu menurut Ari, dilandasi oleh Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmenpera) No 403/KPTS/M/200 tentang Rumah Sederhana Sehat.

“Verifikasi penerima udah selesai dilakukan, tinggal menunggu pelaksanaannya setelah anggaran perubahan diketok palu. Kami memastikan usulan untuk penerima bantuan tersebut memang layak menerima bantuan,” katanya.

Ari menjelaskan, Rumah Sederhana Sehat yakni hunian yang dibangun dengan bahan dan konstruksi sederhana, namun masih memenuhi standar kebutuhan minimal dari aspek keamanan bangunan, kecukupan ruang, kesehatan, dan penghawaan.

“Tujuan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Ia berharap, OPD pendamping melakukan monitoring kegiatan agar output sesuai dengan tujuan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

“Kami juga mengharapkan OPD pendamping tetap melakukan pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring kegiatan agar nantinya output sesuai dengan tujuan penanggulangan kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini