Tahun Ini, Pemkab Pati Serius Diskusikan Pemberlakuan Kebijakan Baru Terkait Miras

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Jan 2024 17:41 0 786 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Menyikapi keprihatinan akan dampak negatif konsumsi minuman beralkohol terhadap kesehatan dan ketertiban masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan bakal segera menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang peredaran minuman beralkohol.

Upaya ini sebagai langkah proaktif untuk mengurangi prevalensi masalah kesehatan dan keamanan yang terkait dengan konsumsi minuman beralkohol.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati amat sangat mengharapkan peraturan yang menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 ini segera berlaku di tahun 2024 ini.

Hadi Santosa selaku Kepala Disdagperin Kabupaten Pati menyampaikan bahwa saat ini Peraturan Bupati (Perbup) mengenai peredaran minuman beralkohol masih dalam tahap pengembangan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Guna memastikan kelancaran publikasi, dia menegaskan bahwa Perbup tersebut diharapkan selesai pada triwulan pertama tahun ini.

“Kami masih membahas Perbub tentang minuman beralkohol bersama dengan pihak kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) dan beberapa OPD lainnya yang berkaitan,” terangnya, Selasa, 2 Januari 2024.

Hadi menyampaikan, pembicaraan mengenai Peraturan Bupati (Perbup) tentang minuman beralkohol seharusnya disesuaikan dengan Perda yang terbaru, kondisi, dan situasi saat ini, serta aturan-aturan yang akan diterapkan.

Meskipun begitu, pihaknya menyatakan bahwa tidak ada hambatan sama sekali dalam proses penyusunan regulasi itu.

“Yang saya sayangkan adanya perizinan di tingkat pengecer dan pedagang itu mudah, akan tetapi bila sudah tertera Perda yang menaungi dengan sendirinya, maka nanti harus disesuaikan sama peraturan yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA :  Persijap Jepara Curi Satu Poin dari Persipa Pati

Dirinya berharap, pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Pati lebih ditingkatkan.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang relatif singkat, Peraturan Bupati ini dapat disahkan dan digunakan untuk keperluan pengawasan, serta pemantauan terkait distribusi minuman beralkohol di Pati,” tutupnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini