Foto: Suasana pelantikan PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Simpang Lima Pati (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 3.523 dari total 3.527 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sudewo di Alun-alun Simpang Lima Pati, Selasa, 16 Desember 2025.
Dalam amanatnya, Sudewo mengatakan baru akan mengandalkan para pegawai ini sebagai PPPK Paruh Waktu mulai Januari 2026.
“Pagi ini kami serahkan SK (Surat Keputusan) PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.523 orang yang terdiri dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Pati, ada yang dari OPD, guru, dan nakes. Ini sesuai komitmen kami mengakomodir mereka yang sudah lama mengabdi,” kata Sudewo.
Hanya saja, dari 3.527 yang diusulkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terdapat 4 orang yang dinyatakan gugur.
Adapun dengan alasan terlibat pidana, hingga ijazah yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
“Ketika ada surat perintah dari Kemenpan-RB bahwa pemerintah diperkenankan mengusulkan PPPK paruh waktu. Yang kami usulkan 3.527, kemudian yang gagal 4, karena ada yang kena pidana dan ada yang ijazahnya tidak valid,” lanjutnya.
Apabila Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati kembali normal, maka pihaknya akan mengupayakan pengangkatan kembali PPPK Paruh Waktu di tahun 2027.
Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Pati terhadap kesejahteraan para tenaga honorer.
Dengan adanya pengangkatan ini, Sudewo berharap para PPPK Paruh Waktu bisa bekerja lebih baik dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Di tengah APBD yang tidak bagus, kami tetap memberikan ruang kepada mereka untuk kami angkat, Insya Allah tidak hanya di 2026, nanti di 2027 kami angkat. Apabila APBD sehat kami berikan tambahan, harapannya bisa bekerja dengan baik dan peningkatan sumber daya manusia,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar