PATI – Mondes.co.id | Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan aparatur desa yang melakukan sejumlah pelanggaran.
Terjadinya kasus seperti itu, terhitung sudah ada lima laporan yang diterimanya.
Kondisi demikian kerap disinggung oleh beberapa pihak, antara lain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Menurutnya, kejadian seperti itu tidak bisa diprediksi.
“Kami sudah lakukan pembinaan berkali-kali, kadang di luar kendali kita, di luar prediksi kita. Saya sebisa mungkin tetap lakukan pembinaan terus-menerus, saya di Dispermades dengan Komisi A DPRD juga disinggung,” ungkapnya, Jumat, 4 Juli 2025.
Selama bimbingan teknis (bimtek), para aparatur desa sudah dibekali terkait kinerja.
Namun, dinamika sering terjadi saat peserta bimtek tidak memahami materi yang diberikan, sehingga ada kesalahpahaman.
Menurutnya, pelanggaran yang terjadi kebanyakan lantaran ketidaktahuan aparatur desa memahami regulasi yang berlaku.
Kondisi ini pun bisa ditindaklanjuti oleh Dispermades Kabupaten Pati melalui berbagai laporan.
“Pelanggaran kebanyakan mungkin karena ketidaktahuan, SDM (Sumber Daya Manusia) kan berbeda-beda, walaupun saat bimtek arah sama, tetapi daya tangkap beda. Laporan masuk yang krusial lima ada, dari masyarakat, malah justru dari pemerhati, LSM malah positif,” ucapnya.
Tri Hariyama menyebut pelanggaran terjadi mulai dari keuangan, seperti Pendapatan Asli Desa (PADes) maupun keuangan yang bersumber dari pemerintah daerah.
Sehingga, Dispermades Kabupaten Pati mulai mengantisipasi hal itu dengan penggunaan dana non tunai.
“Ke depan, di antaranya penggunaan dana desa sistemnya non tunai, itu salah satu bentuk meminimalisir pelanggaran yang sudah muncul. Pelanggaran dilakukan nggak mengerucut ke dana desa, berbagai keuangan seperti PADes, sumber keuangan dari kabupaten, provinsi, maupun pusat, semuanya,” bebernya saat dimintai keterangan awak media.
Pihaknya mencari solusi dari adanya kejadian yang memprihatinkan itu. Proses hukum tetap harus ditegakkan.
“Kami mencari solusi. Kalau nasi sudah jadi bubur, proses hukum tetap jalan, harus kita tegakkan,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar