PATI – Mondes.co.id | Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tayu, Kabupaten Pati, resmi mengeluarkan larangan penggunaan sound system atau pengeras suara berlebihan (sound horeg) dalam kegiatan karnaval hingga takbir keliling.
Larangan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Camat Tayu, Kapolsek, Danramil, Ketua KUA, Ketua Pasopati, Ketua PC Muhammadiyah, serta Ketua MWC NU Tayu pada Selasa (4/12/2025).
Ada sebanyak empat poin dalam surat kesepakatan bersama tersebut.
Salah satu poinnya adalah melarang penggunaan sound horeg di atas 60 decibel di setiap kegiatan masyarakat.
Camat Tayu, Imam Rifai mengatakan, kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat selama pelaksanaan acara.
“Kami ingin menjaga kondusifitas masyarakat Kecamatan Tayu, serta mencegah dampak negatif dari penggunaan sound horeg dalam berbagai acara,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).
“Hal ini penting agar lingkungan tetap harmonis dan tidak terganggu oleh kebisingan yang berlebihan,” imbuh Imam Rifai.
Dia menilai, kebijakan ini dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan suasana harmonis dan tertib selama perayaan, sambil tetap menjaga esensi dan makna dari kegiatan keagamaan dan budaya yang dilaksanakan.
Selain itu, biaya sewa yang mencapai puluhan juta rupiah dianggap sebagai bentuk pemborosan.
“Kesepakatan ini positif karena dapat mencegah kecelakaan serta pemborosan finansial akibat biaya sewa yang sangat tinggi. Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan untuk kebutuhan yang lebih penting,” bebernya.
Ditambahkan, penggunaan sound horeg tidak sesuai dengan kepentingan dan keinginan masyarakat secara luas.
Hanya segelintir orang yang menikmati hiburan tersebut, sementara banyak yang merasa terganggu dengan suara yang terlalu keras.
Selain itu, pembatasan ini juga bertujuan untuk mencegah kerumunan yang tidak terkendali dan memastikan acara berlangsung dengan tertib.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar