PATI – Mondes.co.id | Para Ketua RT dan RW di Kabupaten Pati bakal mendapat kenaikan tunjangan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi saat ditanya Mondes.co.id.
Ia mengatakan, perhitungan kenaikan tunjangan bagi Ketua RT dan RW sudah clear. Hanya tinggal menunggu keputusan dari pimpinan.
“Pada prinsipnya sudah kita naikkan, akan tetapi untuk arahan dan keputusannya itu nanti di pimpinan, dan berapa jumlahnya nanti akan dibahas lagi,” ungkap Sukardi.
Nantinya besaran kenaikan tunjangan masih akan dirapatkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Oleh karena itu, pihak BPKAD belum bisa menyampaikan secara lebih rinci.
“Untuk nilai nominalnya itu nanti masih kami bahas, kita masih menunggu hasil pembahasan dengan DPRD, dan ini belum selesai, saya tidak berani mendahului,” ungkapnya.
Langkah menaikkan tunjangan Ketua RT dan RW di Bumi Mina Tani berangkat dari adanya demonstrasi kenaikan tunjangan.
Massa aksi yang menggelar orasi di depan Kantor Bupati Pati pada Kamis, 22 Juni 2023 lalu menyampaikan bahwa besaran tunjangan sangat tidak layak.
Pada orasi tersebut, perwakilan Ketua RT dan RW menuntut adanya tunjangan lebih layak yang awalnya Rp500 ribu per tahun menjadi Rp500 ribu per bulan.
Tuntutan kenaikan tunjangan Ketua RT dan RW disepakati oleh DPRD Kabupaten Pati.
Menurut Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, pihak legislatif terus mendorong adanya kenaikan tunjangan itu.
Menurutnya, kenaikan tunjangan Ketua RT dan RW sangat relevan, mengingat peran mereka di kehidupan masyarakat tingkat desa sangat vital.
Mereka juga menjadi garda terdepan dalam proses pelayanan publik di level pemerintah desa (pemdes).
“Saya mengharapkan ada kenaikan tunjangan RT dan RW di tahun depan,” ungkapnya.
Bambang menambahkan kenaikan tunjangan kepada Ketua RT dan RW masih dibahas kursi parlemen.
Pasalnya, nominal kenaikannya sedang disesuaikan dengan regulasi yang telah ada.
“Sebenarnya untuk domain itu ada di desa, dan pemerintah hanya membantu mentransfer lewat ADD (Anggaran Dana Desa), dan semua kebijakan itu ada di desa,” tandasnya.
Sebagai upaya menaikkan taraf kesejahteraan pelayan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bukan hanya menaikkan tunjangan Ketua RT dan RW, tetapi juga menaikkan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa.
Editor: Ahmad Harold
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar