PATI – Mondes.co.id | Aplikasi Presensiku dianggap sangat membantu dalam pengisian daftar kehadiran dan ketidakhadiran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Bumi Mina Tani.
Bahkan menggunakan aplikasi ini tidak memerlukan biaya yang besar, serta tidak perlu membeli perangkat keras seperti mesin fingerprint atau faceprint yang masih umum digunakan untuk presensi. Lebih lagi, aplikasi Presensiku tersedia secara gratis.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Kesejahteraan, dan Kinerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Nono Harjono, mengatakan bahwa fenomena tersebut meluas mencakup instansi sekolah dasar dan para guru di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
“Khususnya untuk para guru-guru SD yang sekolahnya banyak, gurunya pun banyak, apalagi penyebarannya luas sehingga membutuhkan biaya yang cukup banyak, ini sangat membantu. Oleh sebab itu, guru-guru tersebut diimbau menggunakan aplikasi yang gratis. dan aplikasi Presensiku ini tentunya sangat mudah karena tidak perlu membeli alat lagi. Program ini juga menjadi kewajiban,” jelasnya, kemarin.
Menurut Nono, menggunakan aplikasi Presensiku sangat simpel, cukup dengan memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Maka sistem akan secara otomatis membaca dan mendeteksinya. Dengan demikian, pegawai dapat dengan mudah mengisi daftar kehadiran dan kepergian menggunakan NIP mereka.
“Yang penting dia punya NIP, kemudian memasukkan NIP itu tadi kalau sudah benar pastinya akan terbaca, seperti daftar hadir yang menggunakan wajah, maka kalau sudah benar pastinya akan terdeteksi dan bisa terbaca tutupnya,” ucapnya.
Selain itu, aplikasi Presensiku masih dalam tahap pengembangan dan perbaikan, sehingga saat ini belum dapat digunakan untuk mengajukan cuti oleh para ASN. Hal ini menghilangkan kekhawatiran terkait penggunaan sistem presensi tersebut.
Perlu diketahui, terdapat tiga jenis layanan presensi kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Nono menyebutkan ada fingerprint, faceprint, dan aplikasi Presensiku. Ia melanjutkan, adanya perbedaan jenis presensi tersebut karena menyesuaikan wilayah. Demi menghindarkan dari kendala proses presensi online, maka jenis-jenis layanan diatur sesuai jangkauan berdasarkan berbagai pertimbangan.
“Ada tiga jenis presensi sekarang. Pertama fingerprint, faceprint dan aplikasi Presensiku. Kita tidak ingin membeda–bedakan, bukan terkait pada kewajiban yang sama mengisi daftar hadir, di satu sisi masih ada yang menggunakan fingerprint, tanda tangan manual oleh guru-guru di lembaga sekolah SD. Kondisi ini tidak akan menimbulkan ketimpangan,” terangnya.
Menyinggung terkait aplikasi Presensiku yang mulai diterapkan sejak 2023 lalu, Nono mengakui bahwa aplikasi itu telah digunakan oleh ASN Pemkab Pati di sejumlah instansi, tapi belum menyeluruh. Ia mengatakan, terdapat instansi yang berada di wilayah pelosok belum menerapkan sistem aplikasi Presensiku, utamanya satuan pendidikan.
“Guru-guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di sekolah, seperti SD yang banyak dengan sebaran yang luas sampai di pelosok desa adapun yang menggunakan presensi manual. Sebab, kalau gunakan fingerprint atau faceprint butuh dana banyak,” ungkapnya.
Selama ini, ia menjelaskan penerapan fingerprint masih digunakan oleh guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di satuan pendidikan, khususnya SMP. Sedangkan, guru berstatus PPPK sudah menggunakan aplikasi Presensiku.
“Untuk yang guru di SD berstatus PNS maupun PPPK menggunakan Presensiku, di SMP yang menggunakan aplikasi Presensiku baru yang PPPK, sedangkan guru yang PNS masih memakai fingerprint. Hal itu karena dikhawatirkan biaya alat membengkak,” ujarnya.
Nono yakin, penggunaan Presensiku di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satuan pendidikan, lembaga pemerintahan, dan lain sebagainya dapat menggunakan aplikasi Presensiku secara bertahap.
“Ke depannya nanti jika diamati secara efisien bisa dilakukan dengan mudah. Maka secara perlahan OPD dan wilayah satuan pendidikan SMP segera diwajibkan menggunakan Presensiku,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar