REMBANG – Mondes | Satuan Lalu Lintas Polres Rembang terus mengungkap fakta baru terkait insiden balapan liar di jalur Kaliori-Sumber, tepatnya di Desa Sambiyan, Kecamatan Kaliori, pada Jumat (1/11) lalu.
Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka-luka.
Dalam penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan pada Senin (4/11/2024), Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Rembang, Ipda Rahmat Hersa, mengungkapkan adanya garis start dan finish yang sengaja dibuat untuk balapan liar sepanjang sekitar 400 meter di lokasi kejadian.
“Garis berwarna putih ini digunakan sebagai penanda awal dan akhir balapan,” jelas Hersa.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat salah satu pembalap, MZM (19), pengendara Yamaha MX King, diduga melakukan aksi nekat dengan menyenggol penonton.
Akibatnya, motornya oleng dan ditabrak dari belakang oleh MFI (20), pengendara Honda Mega Pro.
“Awalnya kami menduga motor oleng terlebih dahulu, namun hasil olah TKP dan keterangan saksi menunjukkan bahwa motor tersebut terlebih dahulu menabrak penonton,” tambah Hersa.
Selain kedua pembalap, seorang penonton anak berusia 14 tahun juga menjadi korban dalam insiden ini.
Ketiga korban mengalami luka-luka, dengan korban FI dirujuk ke RS Moewardi Solo untuk perawatan lebih lanjut.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan indikasi adanya taruhan dalam balapan liar tersebut.
Namun, Hersa mengungkapkan bahwa motif utama para pembalap adalah gengsi, baik antar sesama pembalap maupun antar bengkel motor.
“Mereka melakukan balapan liar ini untuk menunjukkan kemampuan dan gengsi,” ujar Hersa.
Menariknya, lokasi kejadian balapan liar ini berdekatan dengan tempat ditemukannya seorang pengendara sepeda motor Ninja yang meninggal dunia pada 23 Agustus 2024 lalu.
Korban ditemukan dalam kondisi terpisah dari motornya sejauh sekitar 25 meter.
Ipda Hersa menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku balapan liar tersebut.
“Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu penjara maksimal satu tahun dan denda hingga Rp3 juta. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Rembang untuk tidak lagi melakukan balapan liar,” tegasnya.
Polres Rembang akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya balapan liar, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya balapan liar.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar