Foto: Jajaran Polres Trenggalek grebek lokasi arena judi sabung ayam di wilayah Desa Pogalan (Mondes/Her) TRENGGALEK – Mondes.co.id | sSempat dikeluhkan lingkungan, arena sabung ayam di Dusun Pojok, Desa Pogalan, Trenggalek digrebek petugas Polsek Pogalan.
Hal tersebut dilakukan usai ada laporan warga melalui saluran aduan 110 karena merasa terganggu.
Bersama sejumlah anggota Satreskrim Polres Trenggalek, jajaran Polsek Pogalan gerak cepat mendatangi lokasi.
Dipimpin langsung Kapolsek Pogalan, Iptu Henri Agus Setiono, tim kemudian menggelar operasi di area perkebunan milik warga tersebut.
Meski sudah tidak terlihat aktivitas perjudian, aparat Kepolisian menemukan tenda yang diduga kuat untuk peneduh sabung ayam.
“Anggota menemukan arena berlapis karpet warna hijau dikelilingi pagar pembatas yang diduga jadi sarana sabung ayam,” sebut Iptu Henri, Rabu, 3 Desember 2025.
Selain itu, lanjutnya, diamankan pula jam dinding, serta beberapa kurungan untuk ayam aduan.
Mendapati sejumlah barang bukti, petugas pun melakukan pembersihan.
Termasuk menyita peralatan yang kemungkinan untuk fasilitasi perjudian, dengan disaksikan oleh perangkat desa serta masyarakat sekitar.
“Lokasi dibersihkan, sekaligus barang bukti yang ada diamankan petugas,” imbuhnya.
Kapolsek menambahkan, selain masuk tindak pidana kategori penyakit masyarakat, sabung ayam juga merupakan bentuk penyiksaan terhadap hewan.
Biasanya dilakukan para pebotoh untuk mencari keuntungan melakukan perjudian, hal ini melanggar ketentuan pasal 302 KUHP dan pasal 303 KUHP yang dapat dipidana.
“Sabung ayam masuk kategori pidana perjudian, bisa dipidana,” tegas Iptu Henri.
Tak lupa, dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga yang mau melaporkan kejadian ini.
Polres Trenggalek dan jajaran sangat mendukung segala upaya, demi menjaga situasi kamtibmas di Bumi Menak Sopal.
“Disampaikan terima kasih kepada pihak-pihak atas kepeduliannya untuk secara bersama-sama menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar