Sempat Dikeluhkan Warga, Polsek Pogalan Grebek Arena Sabung Ayam 

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Des 2025 17:00 0 35 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | sSempat dikeluhkan lingkungan, arena sabung ayam di Dusun Pojok, Desa Pogalan, Trenggalek digrebek petugas Polsek Pogalan.

DBHCHT TRENGGALEK

Hal tersebut dilakukan usai ada laporan warga melalui saluran aduan 110 karena merasa terganggu.

Bersama sejumlah anggota Satreskrim Polres Trenggalek, jajaran Polsek Pogalan gerak cepat mendatangi lokasi.

Dipimpin langsung Kapolsek Pogalan, Iptu Henri Agus Setiono, tim kemudian menggelar operasi di area perkebunan milik warga tersebut.

Meski sudah tidak terlihat aktivitas perjudian, aparat Kepolisian menemukan tenda yang diduga kuat untuk peneduh sabung ayam.

“Anggota menemukan arena berlapis karpet warna hijau dikelilingi pagar pembatas yang diduga jadi sarana sabung ayam,” sebut Iptu Henri, Rabu, 3 Desember 2025.

Selain itu, lanjutnya, diamankan pula jam dinding, serta beberapa kurungan untuk ayam aduan.

Mendapati sejumlah barang bukti, petugas pun melakukan pembersihan.

Termasuk menyita peralatan yang kemungkinan untuk fasilitasi perjudian, dengan disaksikan oleh perangkat desa serta masyarakat sekitar.

“Lokasi dibersihkan, sekaligus barang bukti yang ada diamankan petugas,” imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, selain masuk tindak pidana kategori penyakit masyarakat, sabung ayam juga merupakan bentuk penyiksaan terhadap hewan.

Biasanya dilakukan para pebotoh untuk mencari keuntungan melakukan perjudian, hal ini melanggar ketentuan pasal 302 KUHP dan pasal 303 KUHP yang dapat dipidana.

“Sabung ayam masuk kategori pidana perjudian, bisa dipidana,” tegas Iptu Henri.

Tak lupa, dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga yang mau melaporkan kejadian ini.

Polres Trenggalek dan jajaran sangat mendukung segala upaya, demi menjaga situasi kamtibmas di Bumi Menak Sopal.

BACA JUGA :  Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Kades Ngulanwetan Terancam 20 Tahun Penjara

“Disampaikan terima kasih kepada pihak-pihak atas kepeduliannya untuk secara bersama-sama menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini