dirgahayu ri 80

Selingkuh hingga Judol Picu Tingginya Perceraian di Pati

waktu baca 1 menit
Selasa, 23 Jul 2024 13:37 0 693 Harold

PATI – Mondes.co.id | Ada sejumlah faktor yang memicu tingginya angka perceraian pada pertengahan tahun 2024 di Kabupaten Pati. Satu dari sekian adalah judi online (Judol).

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati, Nadjib mengatakan, alasan cerai gugat lebih banyak daripada cerai talak. Hal ini dikarenakan bermacam faktor.

Misalnya sang suami kecantol wanita lain maupun sebaliknya, hingga kecanduan mabuk-mabukan minuman beralkohol.

“Ada hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga. Yang banyak faktor-faktor seperti itu. Judi online ada. Tapi tidak sebanyak faktor-faktor itu. Minum juga ada,” ujarnya, Selasa (23/7/2024).

Garis besarnya terjadi perceraian adalah faktor ekonomi. Dari faktor utama ini, memicu terjadinya perselisihan verbal hingga pertengkaran fisik yang mengarah KDRT.

“Pada umumnya banyak yang mengajukan dari perempuan atau istri mengajukan cerai gugat. Faktor penyebab lebih banyak daripada cerai talak, pertama faktor perselisihan dan pertengkaran, yang disebabkan ekonomi atau nafkah,” bebernya.

Diungkapkan, setengah tahun ini sudah ada 1.599 perkara perceraian yang diajukan ke PA Pati.

Dijelaskan, ribuan kasus perceraian itu didominasi cerai gugat atau yang diajukan oleh istri.

Rinciannya, cerai gugat jumlahnya mencapai 1.219 perkara. Dari jumlah itu, 1.002 perkara telah diputus oleh PA Pati.

Sementara, perkara cerai talak atau yang diajukan oleh suami sebanyak 380 perkara. Dari jumlah tersebut, 304 perkara telah diputus.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Jalan Jaken-Jakenan Diperlebar, Warga Malah Khawatir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini