PATI – Mondes.co.id | Skandal perselingkuhan antara oknum camat di Kabupaten Pati dengan seorang wanita sedang ditangani.
Lantaran berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati langsung menindaklanjuti skandal tersebut.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati.
“Statusnya sedang kami proses. Sudah berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, dalam hal ini BKPP,” ucapnya saat dikonfirmasi Mondes.co.id, Kamis 20 Juli 2023.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Muhammad Saiful Ikmal mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah membentuk tim gabungan untuk mendalami kasus yang melibatkan keduanya.
Diketahui, keduanya berinisial D dan H.
Si D bekerja di wilayah Kecamatan Pati Kota. Sementara, H merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu Kelurahan di kecamatan yang sama.
Ia menambahkan, jika nanti terbukti bersalah melakukan perselingkuhan atau pelanggaran disiplin, keduanya menghadapi berbagai tingkatan sanksi. Sanksi ringan bisa berupa teguran tertulis.
Namun, jika pelanggarannya lebih serius, mereka dapat dikenai sanksi sedang hingga berat, yang paling beratnya adalah pemecatan sebagai PNS.
“Yang menentukan sanksi dari tim gabungan. Bisa berat, sedang maupun ringan. Sanksi berat ada beberapa sanksi, mulai dari diberhentikan dalam jabatan PNS, maupun penurunan pangkat,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat 21 Juli 2023.
Pihaknya masih belum berani memberlakukan sanksi kepada keduanya, sehingga ia menunggu hasil penyelidikan dari tim gabungan.
“Untuk kasus ini, kita perlu menyelidiki lebih lanjut mengenai sanksinya. Saat ini, kami sedang mengumpulkan beberapa barang bukti dan saksi. Jika terbukti dan kesalahan mereka terkonfirmasi, barulah kami akan menentukan sanksi yang tepat. Jika perbuatan mereka merugikan instansi, maka sanksinya akan berat,” ucapnya.
Diketahui, sebuah chat mesra antara oknum camat di Kabupaten Pati dengan seorang wanita beredar luas. Unggahan tersebut kemudian menjadi viral di platform media sosial Tiktok.
Unggahan tentang skandal perselingkuhan antara camat itu justru diunggah oleh anak perempuan dari wanita selingkuhannya
Postingan chat mesra itu diunggah akun Tiktok bernama ‘ini tiara’ (@fairybengbeng) pada Selasa, 18 Juli 2023. (Sing/Mr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar