Sekdes Tanjung Mangkir dari Panggilan Kejari Rembang, Dugaan Penggelapan Dana Desa Terus Diusut

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Feb 2025 12:10 0 284 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id |Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang terus mengusut dugaan penggelapan dana Desa Tanjung, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, meskipun terlapor, yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes), mangkir dari panggilan sebanyak dua kali.

Kejari Rembang memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, termasuk perhitungan kerugian negara.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Rembang beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2024 yang dilakukan oleh Sekdes Tanjung.

Setelah melalui proses penyelidikan, Kejari Rembang meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

“Kami telah memanggil terlapor sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriyansnyah, kepada awak media, Jumat (28/2/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, terlapor diketahui berada di luar kota sejak laporan tersebut dilayangkan.

Meskipun terlapor tidak kooperatif, Yusni menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menghambat proses hukum.

“Tahapan akan tetap berlanjut, termasuk proses perhitungan kerugian negara,” tegasnya.

Kejari Rembang telah meminta Inspektorat Kabupaten Rembang untuk melakukan audit guna menghitung kerugian negara akibat dugaan penggelapan tersebut.

Namun, hingga saat ini, hasil audit tersebut belum keluar. Penetapan tersangka dalam kasus ini kemungkinan besar akan menunggu hasil audit dari Inspektorat.

Selain memanggil terlapor, Kejari Rembang juga telah memanggil sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Desa Tanjung, bendahara desa, dan beberapa perangkat desa lainnya.

BACA JUGA :  Kapolres Jepara Ingatkan Warga Berhati-hati saat Melintas di Jalan

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

“Kami telah memanggil beberapa pihak lain untuk dimintai keterangan, seperti kepala desa, bendahara, dan perangkat desa,” jelas Yusni.

Kasus dugaan penggelapan dana Desa Tanjung ini menjadi perhatian serius Kejari Rembang. Mereka bertekad untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan,” pungkas Yusni.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini