dirgahayu ri 80

Sekda Jepara Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Janji Dukun Pengganda Uang

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Apr 2023 05:06 0 651 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Meski di era modern masih banyak masyarakat yang percaya adanya praktik dukun pengganda uang. Baru-baru ini, terjadi kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara, yang cukup menyita perhatian publik.

Bukan uang hasil gandaan yang didapat, sebanyak 12 pasien pengganda uang kehilangan nyawa karena dibunuh oleh sang dukun. Untuk itu, masyarakat di Kabupaten Jepara diminta lebih berhati-hati dan tidak tergiur janji-janji dukun pengganda uang.

Hal ini disampaikan Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dalam kegiatan safari Ramadan di Masjid Nurul Yaqin Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo pada Rabu malam, 5 April 2023.

Sekda yang dalam kesempatan tersebut mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

“Menjelang Hari Raya banyak kebutuhan yang harus kita keluarkan. Tapi, jangan tergiur dukun pengganda uang,” ungkap Edy Sujatmiko.

Edy menilai banyak orang yang masih percaya dengan perdukunan khususnya penggandaan uang. Karena masyarakat memiliki keinginan untuk mendapatkan uang dengan cepat, tanpa harus bekerja.

Edy Sujatmiko mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan jangan mudah percaya dengan iming-iming atau janji bisa menggandakan uang atau panen uang dengan cara-cara instan.

Karena cara-cara seperti itu, hanya merupakan kedok penipuan yang sebenarnya juga sudah sering terjadi.

Disampaikan Edy, di balik terungkapnya kasus penggandaan uang Banjarnegara, diduga akibat para korban tertarik untuk menggandakan uang dengan menggunakan jasa tersangka sebagai dukun pengganda uang.

“Modus pengganda uang, kepercayaan masyarakat atas hal mistis, dan target sasarannya adalah masyarakat dengan krisis ekonomi,” pungkasnya. (Ar/Dr)

BACA JUGA :  Bupati Sudewo Tak Bisa Hadir, Penandatanganan RPJMD Ditunda Pekan Depan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini