JEPARA – Mondes.co.id | Siapa sangka salah satu pengemis yang terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Dinas Sosial Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dinsospermades) miliki mobil merk Avanza keluaran 2018.
Bahkan nenek berinisial SL ini, diantar jemput dengan menggunakan mobilnya tersebut untuk sampai di lokasi mengemis.
Pengemis itu diketahui berinisial SL, warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Ia terjaring razia saat mengemis di perempatan Mayong Jepara, pada Selasa (6/9/2022) siang.
Sudah dua kali lebih SL ditangkap Satpol PP Jepara. Namun, peringatan aparat tak pernah diindahkan. SL mengaku memiliki empat anak.
Semuanya sudah bekerja di sebuah pabrik rokok di Kota Kretek.
Tiga tahun lalu, bersama anaknya, dia membeli mobil Toyota Avanza 2018 secara kredit.
Penghasilan mengemis pun tak menentu. Minimal Rp 150 ribu-200 ribu sehari.
Meski begitu, dia pernah mendapat uang sebesar Rp 700 ribu dalam waktu 21 jam. Itu saat ia mengemis di depan minimarket Jalan Kartini Jepara.
”Setiap bulan saya bantu bayar kreditan Rp 1,5 juta. Sisanya anak-anak. Kreditnya sudah lunas. Mobilnya untuk mobil keluarga,” ungkap dia.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (Rehabpelinjamsos), Budi Sulistyawan memaparkan, Kepada nenek itu dan pengemis-pengemis lainnya, Pemkab Jepara akan merehabilitasi sosial mereka.
Mereka akan direhab di rumah singgah selama dua sampai tiga hari. (Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar