PATI – Mondes.co.id | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pati melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan barang yang bongkar muat dan parkir. Kegiatan ini dilaksanakan sepanjang jalan dr. Soetomo Pati. Pada Kamis, (02/6/2022).
Kegiatan ini dipimpin Ipda Wahyu Hardiyana, selaku Kanit Kamsel Polres Pati beserta dua anggota unit Kamsel. Hadir juga Haryanto, AMD, LLAJ., S. T selaku Kasi Prasjal Dishub kab. Pati beserta 2 anggota Dishub Kabupaten Pati.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasat Lantas AKP Adis Dani Garta, S.I.K., M.H. menjelaskan, giat ini guna memberikan peringatan yang terakhir kepada pengemudi kendaraan angkutan barang yang melakukan kegiatan bongkar muat.
“Kami menemukan pelanggaran di depan toko INA, petugas mengingatkan tata cara bongkar dan muat agar mempertimbangkan faktor keselamatan dan ketertiban umum, sehingga tidak membuat kemacetan,” jelasnya.
Saat ini, petugas memberikan peringatan terakhir terutama kepada warga masyarakat yang masih memarkirkan kendaraannya di sisi barat jalan dr. Soetomo untuk parkir di sisi timur.
“Hal ini untuk memberikan penekanan kepada juru parkir agar tidak mengarahkan kepada masyarakat yang hendak parkir di sisi sebelah barat, diharapkan tetap kondusif dan lancar,” tandasnya.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar