Satgas Penanganan Karhutla Dikukuhkan, Siap Libas Pelaku Pembukaan Lahan

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Agu 2023 14:44 0 703

PATI – Mondes.co.id | Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Pati, resmi dikukuhkan. Hal ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolresta Pati, Kamis 24 Agustus 2023.

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, mengatakan tujuan apel adalah bentuk kesiapsiagaan dari TNI Polri dan juga Pemerintah Kabupaten Pati beserta relawan untuk mengantisipasi dan menanggulangi tingkat terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pati.

“Peserta apel yang berbahagia, apel pagi ini merupakan bentuk pengecekan dan persiapan personil sarana dan prasarana sehingga jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pati dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan cepat dan tepat dalam proses pemadamannya,” ungkapnya.

Total pasukan untuk Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Pati tercatat ada 468 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Henggar juga berpesan agar satgas yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal serta mampu menindak tegas jika ada pihak yang membuka lahan secara ilegal di wilayah Kabupaten Pati.

“Jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pati, mari kita semua memiliki kepedulian dan tanggung jawab untuk bergerak memadamkan api secara bersama-sama,” ujar Henggar.

Henggar juga menegaskan kembali, bahwa terjadinya kebakaran hutan tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab TNI Polri dan Pemerintah Daerah.

Akan tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Pati.

Selain Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang tampak menghadiri kegiatan tersebut, nampak juga Forkopimda, TNI Polri, Perhutani, Kepala BPBD, Kasatpol PP, Pimpinan PT Garuda Food, Pimpinan Pabrik Gula Pakis, Pimpinan Pabrik Gula Trangkil, dan seluruh peserta apel. (Ist)

BACA JUGA :  Pasca Tragedi Sukolilo, Polisi Gelar Operasi Besar-besaran

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini