Santunan Kematian di Pati Segera Tersalur Tuntas

waktu baca 2 menit
Kamis, 31 Okt 2024 07:57 0 270 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menyalurkan bantuan berupa santunan kematian kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran santunan tersebut, kini sudah mencapai tahap 4.

Penyaluran santunan kematian tahap 4 yang berlangsung pada bulan Oktober ini, akan dituntaskan pada Desember 2024 mendatang.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi saat dihubungi Mondes.co.id, Kamis (31/10/2024).

“Saat ini, bantuan dari kami santunan kematian sudah memasuki penyaluran tahap 4. Mulai disalurkan Oktober, berlanjut November, dan harus sudah selesai pertengahan Desember,” ungkapnya.

Dinsos P3AKB Kabupaten Pati menyebutkan, kuota penerima bantuan santunan kematian tahun ini sebanyak 800 KPM. Sejauh ini, bantuan santunan kematian telah sukses disalurkan kepada 510 KPM.

“Kuota 800 KPM, sampai hari ini 510 KPM,” ungkapnya.

Kuota bantuan santunan kematian tahap 4 di Kabupaten Pati ada 110 KPM. Mereka memperoleh bantuan tersebut pada bulan-bulan mendekati akhir tahun 2024.

Disebutkan, tiap KPM akan menerima uang senilai Rp1 juta, terutama bagi yang masuk kriteria seperti ahli waris tidak mampu yang keluarganya meninggal.

“Untuk penyaluran tahap 4 sekitar 110 orang. Per KPM mendapat santunan Rp1 juta,” papar Tri Haryumi.

Setiap penerima akan memperoleh bantuan santunan kematian ke rekening masing-masing melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Kriteria yang menerima merupakan orang Pati tak mampu, baik yang meninggal maupun ahli waris yang tidak mampu. Dibuktikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga), surat keterangan desa, rekening listrik, foto rumah tampak depan dan samping,” terangnya.

BACA JUGA :  DPRD Pati Dorong Masyarakat Cek Kesehatan Gratis

Untuk mencairkan santunan kematian itu, para penerima akan mendapatkan virtual account di rekeningnya masing-masing. Selain itu, identitas penerima lebih dulu terdaftar di aplikasi Pati Santun.

“Dimasukkan dalam aplikasi Pati Santun. Mencairkannya lewat rekening VA BPD,” tutupnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini