Samsat Malam Rembang Mudahkan Bayar Pajak di Luar Jam Kerja

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Nov 2025 15:53 0 47 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan pelayanan publik.

DBHCHT TRENGGALEK

Salah satunya dengan menghadirkan program unggulan Samsat Malam.

Inisiatif ini bertujuan utama untuk memudahkan masyarakat Rembang, khususnya yang sibuk pada jam kerja.

Dengan begitu, mereka tetap bisa memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

​Layanan Samsat Malam terbaru telah dilaksanakan pada Jumat (14/11/2025), bertempat di Alun-alun Lasem.

Kegiatan ini dibuka mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB, memanfaatkan waktu malam hari ketika banyak warga sudah selesai dengan aktivitas rutinnya.

​Dalam pelaksanaan Samsat Malam ini, personel Satlantas Polres Rembang bersinergi aktif dengan petugas dari instansi terkait, yaitu Bank BPD dan Dipenda (Dinas Pendapatan Daerah).

Kerja sama lintas sektoral ini memastikan seluruh proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara cepat, mudah, dan terpadu di satu lokasi.

​Selama kegiatan berlangsung, seluruh proses pelayanan terpantau berjalan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan antusiasme dan ketertiban dari warga yang memanfaatkan layanan ini.

​Kanit Regident Satlantas Polres Rembang, Iptu Bhakti Satria PS, mengungkapkan pentingnya inovasi layanan ini.

​”Pelayanan Samsat Malam ini merupakan wujud upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib pajak. Serta memberikan kemudahan bagi warga yang tidak sempat mengurus pajak pada jam kerja reguler,” Jelas Iptu Bhakti.

​Melalui program Samsat Malam ini, Satlantas Polres Rembang berupaya menjangkau wajib pajak yang selama ini terkendala waktu.

BACA JUGA :  Turut Peringati Hari Pahlawan, Pengendara di Trenggalek Heningkan Cipta

Sekaligus memastikan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat terhimpun secara optimal.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini