Sambangi Blora, Kak Seto Usulkan Tim Perlindungan Anak Tingkat RT 

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Jan 2025 18:50 0 202 Singgih Tri

BLORA – Mondes.co.id | Meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di berbagai wilayah, mendapat perhatian besar dari Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), yakni Seto Mulyadi.

Ketika berkunjung ke Kabupaten Blora, pria yang akrab disapa Kak Seto merekomendasikan agar tingkatan Rukun Tetangga (RT) membentuk Seksi Perlindungan Anak, supaya mampu menanggulangi kasus tersebut dengan pola pencegahan serta penanganan sejak dini.

Dirinya mendapat sambutan antusias dari ratusan anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Sekolah Dasar (SD).

Kunjungan tersebut diharap mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama masyarakat proaktif menjaga setiap tumbuh kembang anak di naungan lingkungan yang nyaman, aman, dan penuh kasih sayang.

Melalui gaya cerianya yang khas, ia mengajak anak-anak menyanyikan lagu ‘Sikomo Lewat’ bersama menciptakan suasana hangat dan penuh keceriaan.

Namun, di balik kegembiraan itu, Kak Seto menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap anak.

Lebih lanjut, Kak Seto menekankan pentingnya peran komunitas dalam melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Saat ini banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terlambat ditangani karena kurangnya sistem pengawasan di tingkat paling bawah. Dengan adanya Seksi Perlindungan Anak di RT, kita bisa lebih cepat mengetahui kasus-kasus ini dan segera mengambil tindakan,” ungkap Kak Seto, Jumat, 31 Januari 2025.

Kak Seto menyatakan bahwa pembentukan Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT akan mempermudah pemantauan dan mempercepat penanganan kasus.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Perempatan Sulang, Truk Tronton Seruduk Tiga Sepeda Motor dan Tewaskan 1 Korban

Ia menekankan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar rencana, tetapi harus segera diwujudkan.

“Masyarakat harus lebih peduli, jika ada indikasi kekerasan terhadap anak, harus segera dilaporkan agar bisa segera ditangani. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban karena ketidaktahuan atau ketidakinginan kita untuk peduli,” tegas Kak Seto.

Selain mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak, Kak Seto juga memberikan penghargaan kepada Pemkab Blora sebagai Kabupaten Ramah Anak.

Lalu, penghargaan serupa diberikan kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blora, AKBP Wawan Andi Susanto beserta jajaran perwira di Polres Blora, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Kak Seto mengharapkan agar usulan ini segera diterapkan dan menjadi langkah konkret dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kokoh bagi anak-anak di Indonesia.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Jika kita ingin Indonesia maju, maka kita harus melindungi dan membimbing anak-anak kita sejak dini,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini