Rumor ‘Mobil Bergoyang’ di Area Setda Rembang Berbuntut Panjang

waktu baca 3 menit
Selasa, 17 Jun 2025 14:21 0 94 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, masih terus mendalami isu dugaan tindak asusila yang melibatkan dua oknum pegawai.

Disebutkan kejadian ini terjadi di dalam mobil, area garasi sebelah timur Balai Kartini, kompleks Kantor Bupati Rembang.

Peristiwa yang ramai disebut “mobil bergoyang” ini belum mendapatkan titik terang hingga Selasa (17/6/2025).

Pemeriksaan CCTV

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Aris Gunawan Wijanarko, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa rekaman dari 16 kamera CCTV di sekitar lokasi garasi parkiran bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Namun, Aris menyebutkan bahwa mereka belum menemukan tanda-tanda atau indikasi yang mengarah pada peristiwa tersebut.

Kendala utama adalah kualitas rekaman CCTV yang kurang fokus dan sorotan kamera yang terhalang oleh deretan mobil lain, sehingga tidak tampak jelas ke arah mobil yang diduga terlibat.

Selain itu, informasi mengenai waktu kejadian juga masih simpang siur, ada yang menyebutkan Senin atau Selasa, siang atau sore hari.

“Kami belum berani membenarkan atau menyangkal ada tidaknya peristiwa tersebut,” ujar Aris.

Ia pun berharap ada tambahan informasi dari pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut, agar penelusuran bisa lebih fokus.

Inspektorat Panggil Pihak Terkait

Inspektorat Kabupaten Rembang mulai turun tangan. Sejak Senin (16/6/2025), Inspektorat memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut, salah satunya anggota Satpol PP yang piket di pos jaga Kantor Bupati Rembang.

Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, menegaskan bahwa pemanggilan ini bersifat klarifikasi awal.

BACA JUGA :  DLH Janji Bakal Gelar Mediasi Permasalahan Limbah PT SIK

Jika nantinya ada saksi atau bukti yang valid, kasus ini akan ditindaklanjuti.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah dugaan tindak asusila ini benar adanya atau hanya kabar bohong (hoax).

Laporan ke Polda Jateng

Berdasarkan informasi yang dihimpun hari ini, rumor dugaan asusila “mobil bergoyang” ini berbuntut panjang.

Salah satu akun media sosial Facebook dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan ini dilayangkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang, melalui kuasa hukumnya, Fatkhur Rahman.

Dalam keterangannya, Fatkhur Rahman baru-baru ini menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat pada Jumat (13/6/2025).

Laporan dilayangkan karena adanya narasi di akun media sosial tersebut yang mengaitkan pejabat BPPKAD Rembang dengan ilustrasi gambar mobil berplat nomor bertuliskan nama.

Fatkhur Rahman menegaskan bahwa peristiwa ini termasuk penyebaran hoaks yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan UU Nomor 9 Tahun 2016.

memilih melapor ke Polda Jateng karena unit siber berada di sana.

“Rumor itu tidak benar. Kami siap untuk mempertanggungjawabkan. Bagi orang yang tahu peristiwa itu silakan lapor saja pihak terkait. Kami siap, biar jelas. Jangan sampai berita ini dipelintir dan sebagainya, itu tidak baik,” tandas Fatkhur Rahman.

Pihak berwenang masih terus berupaya mengumpulkan informasi dan bukti valid terkait dugaan “mobil bergoyang” ini.

Sementara itu, laporan pencemaran nama baik melalui media sosial telah menunjukkan adanya dampak hukum dari penyebaran isu tersebut.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini