Rumah Sakit Tidak Mau Menerima Pasien Hanya Bawa KTP, Kepala BPJS: Laporkan Saya! 

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Sep 2023 14:59 0 1096 Vindi Agil

PATI-Mondes.co.id | Banyaknya kasus penolakan pasien di berbagai rumah sakit karena tidak mempunyai BPJS atau JKN saat hendak berobat, menjadikan dilema tersendiri di kalangan masyarakat. 

Padahal berulang kali Kepala BPJS KC Pati, Wahyu Gianto mengungkapkan bahwa masyarakat bisa berobat hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP). 

“Kalau ada tetangga kita yang sakit pada hari itu dan tidak memiliki JKN, langsung bawa ke rumah sakit, daftar JKN, dan bisa langsung dilayani di hari itu juga. Jadi jika ada masyarakat berobat di rumah sakit membawa NIK tidak dilayani langsung telepon Kepala Cabang. Saya jamin dan saya yang bertanggung jawab,” ujar Wahyu, kemarin.

Dengan tegas ia mengatakan, jika pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jadi pihak rumah sakit tidak boleh mempersulit bahkan meminta persyaratan yang macam-macam seperti fotocopy KTP dan lain-lain. 

Pasalnya, warga yang hendak berobat dipastikan sedang dalam kondisi gawat darurat, sehingga harus ditangani secepat mungkin. 

“Ini saya mau berbicara jika ada yang salah mohon dikoreksi. Bahwa ke rumah sakit itu tidak perlu fotocopy-fotocopy. ini digaris bawahi dan tolong rekan-rekan wartawan ini bisa disampaikan ke masyarakat. Kalau masih ada fotocopy-fotocopy, telpon saja langsung kepala cabang,” tegasnya. 

“Kalau berobat ke rumah sakit dan belum memiliki JKN, masyarakat hanya perlu membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP) atau KK, mana salah satu, hanya itu,” tutupnya.

BACA JUGA :  Dua Warga Bakaran Wetan Diberi Bantuan RTLH

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini