TRENGGALEK – Mondes.co.id | Diduga akibat korsleting listrik saat mengisi daya HP dan instalasi kabel yang tidak aman, sebuah rumah serta toko klontong di Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek dilalap si jago merah pada Selasa, 19 Maret 2024.
Akibat kejadian tersebut, kerugian sementara ditaksir mencapai Rp185 juta.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (SatpolPPK) Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin mengatakan jika kebakaran rumah dan toko klontong itu diketahui terjadi sekitar 06.30 WIB. Disebabkan banyak barang yang rentan terbakar, api pun dengan cepat menjalar.
“Api dengan cepat merembet akibat banyak barang yang mudah terbakar,” sebut Habib.
Menurut dia, untuk proses pemadaman api berlangsung sekitar 70 menit. Dengan menerjunkan 7 personel dan 2 unit kendaraan pemadam kebakaran didukung 1 unit ‘water supply’. Adapun luasan area yang terbakar mencapai radius 225 meter persegi.
“Petugas menerjunkan 2 unit mobil pemadam kebakaran dan 1 unit water supply untuk proses pemadaman api,” imbuhnya.
Dijelaskan Habib lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi di lokasi kebakaran, bahwa kejadian bermula ketika anak korban menghidupkan kipas angin sekaligus mengisi daya handphone (HP). Selang beberapa waktu, tiba-tiba jaringan listris mati karena terjadi korsleting.
“Tiba-tiba terjadi korsleting listrik hingga menimbulkan percikan api yang langsung merembet ke dalam rumah,” jelas Habib.
Beruntung, masih kata dia, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pun begitu, korban mengalami kerugian material hingga ratusan juta rupiah. Sedangkan aset yang terselamatkan diperkirakan mencapai Rp200 juta.
“Tidak ada korban jiwa. Sedang kerugian material sementara dikisaran 185 juta rupiah, proses inventarisir masih berlanjut. Sekalian disini kami juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada. Mengingat beberapa hari terakhir cuaca panas, terus perhatikan pula sistem instalasi kabel jaringan listrik untuk meminimalisir potensi kebakaran,” himbau mantan Camat Durenan tersebut.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar