REMBANG – Mondes.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang dan Kantor Bea Cukai Kudus menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Rembang.
Operasi yang dilaksanakan pada kemarin ini berhasil menyita total 2.000 batang rokok ilegal dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Sarang.
Operasi ini didasarkan pada sejumlah peraturan hukum, termasuk Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Peraturan Menteri Keuangan RI No. 72 Tahun 2024 mengenai Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
Pelaksanaan di lapangan juga mengacu pada Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2024 yang mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP.
Kasi Penindakan (Kepala Seksi Penindakan) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang membenarkan kegiatan tersebut.
”Ya mas Operasi dimulai pukul 08.00 WIB dan melibatkan personel dari Satpol PP Bidang PPHD dan Kantor Bea Cukai Kudus,” ujarnya.
“Tim gabungan menyasar beberapa titik yang dicurigai menjadi tempat penjualan rokok ilegal,” tambah Karnen.
Lokasi pertama yang didatangi adalah Warung (E) Inisial di Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang.
Petugas menemukan rokok ilegal di toko milik DM,Dari tempat ini, tim menyita 580 batang rokok tanpa pita cukai dengan merek Jimbun.
Selanjutnya, tim bergerak ke Toko (A), yang juga berada di Desa Karangmangu, Sarang.
Toko milik ZM ini menjadi target kedua. Di sini, petugas menemukan rokok ilegal dengan berbagai merek.
• Bonte: 140 batang
• Zeka: 120 batang
• Jusi: 200 batang
• Pastel: 360 batang
• Boss: 320 batang
• Alsa: 120 batang
• Action: 160 batang
Dari dua lokasi tersebut, total rokok ilegal yang berhasil disita mencapai 2.000 batang.
Dalam pelaksanaan operasi, para petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Mereka memberikan edukasi kepada para pemilik toko mengenai bahaya peredaran rokok ilegal dan konsekuensi hukum yang bisa dihadapi.
Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai.
Menurut laporan, kegiatan operasi berjalan dengan lancar dan kondusif.
Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini diharapkan dapat menekan kerugian negara dan menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi produsen rokok legal.
Operasi gabungan semacam ini akan terus digalakkan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar