PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati merespons insiden longsor tambang galian C di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo yang terjadi pada Rabu (2/4/2025) malam.
Bupati Pati Sudewo mengaku sudah menerjunkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meninjau langsung longsor di lokasi kejadian tambang galian C ilegal.
Pihaknya sudah menutup tambang galian C seluas setengah hektar lebih itu, saat tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah desa (Pemdes) setempat pada Kamis (3/4/2025).
“Saya sudah perintahkan kepada dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan itu sudah dicek, lihat secara langsung di lapangan, bilamana itu ilegal dan memang itu ilegal, harus ditutup,” tuturnya, Kamis (10/4/2025).
Kini pihaknya masih mempelajari regulasi penambang yang dilanggar.
Pihaknya juga bakal memanggil pelaku penambangan ilegal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita lihat dulu aturannya. Ya nanti akan dipanggil,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng-Muria, Jawa Tengah, Dwi Suryono mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pati untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
“Kita ke lokasi kemarin mengevaluasi, mengkaji di hari Jumat tanggal 4 April. Rencana diberikan pemahaman, sosialisasi bahwa memang itu tidak diperbolehkan, artinya nambang itu harus berijin,” terangnya belum lama ini.
Saat pihaknya melakukan peninjauan lokasi kejadian, tidak ada aktivitas penambangan, sehingga pihaknya maupun tim gabungan dari Pemkab yang juga melakukan peninjauan sehari sebelumnya, tidak bisa dilakukan penindakan.
“Kalau kita melihat di lapangan karena kejadian itu kan kejadian pada posisi off, tidak ada korban jiwa. Cuma memang lokasi itu masih harus disterilkan, karena banyak batu-batu yang menggantung, riskan terjadinya longsor kembali,” jelasnya.
Dijelaskan, kejadian longsor lantaran kondisi batu di sekitar lokasi penambangan sudah lapuk.
Kondisi tersebut diperparah dengan aktivitas penambangan yang tidak sesuai teknis.
“Memang ada tambang tanpa ijin yang dia melakukan kegiatannya itu potong bawah atau under cutting. Kemudian karena dipicu oleh hujan salah satunya,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar