dirgahayu ri 80

Rembang Siapkan Penambahan Rombel di Sejumlah SMP Negeri

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Jun 2025 16:21 0 185 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bergerak cepat menanggapi persoalan belum tertampungnya sejumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ini.

Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Rembang pada Kamis (26/6/2025), Pemkab bersama Komisi IV DPRD, dinas terkait, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP menyepakati penambahan rombongan belajar (rombel) di sejumlah SMP negeri.

Bupati Rembang, Harno, menjelaskan bahwa permasalahan ini bukan disebabkan oleh kekurangan daya tampung secara keseluruhan, melainkan karena distribusi siswa yang tidak merata, serta kendala geografis atau jarak sekolah dari tempat tinggal siswa.

“Di wilayah tertentu ada yang belum mendapat sekolahan, sedangkan sekolahan tertentu kurang siswa. Maka, kalau secara akumulasi sebenarnya sudah bisa masuk semuanya, cuma terhalang tempat (jarak),” ujarnya.

Bupati Harno mengimbau para orang tua dan siswa untuk bersabar menanti kebijakan yang sedang disiapkan.

Salah satu solusi yang akan ditempuh adalah perpanjangan masa pendaftaran, serta komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.

“Maka dari itu, untuk mencari solusinya, siswa yang belum mendapat sekolahan harap bersabar dulu. Ini masih dipikirkan untuk mencari jalan keluar. Ini pendaftaran akan diperpanjang, bahkan juga akan komunikasi dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Rembang, Supriyadi, menyampaikan bahwa hasil audiensi menyepakati penambahan rombel di SMP Negeri 5 Rembang dan SMP Negeri 3 Pamotan.

Ia menambahkan bahwa sekolah lain juga dapat menyusul, bergantung pada hasil inventarisasi kebutuhan dari kepala sekolah.

BACA JUGA :  Tabrakan Maut Truk Hino Kontra Supra X, Balita Wafat di Tempat

“Nanti menunggu penyampaian dari seluruh kepala sekolah SMP negeri yang ditimbali Pak Bupati. Kita berusaha untuk ada penambahan rombel agar bisa menampung siswa lulusan SD di beberapa wilayah,” jelas Supriyadi.

Lebih lanjut, Supriyadi menekankan bahwa penambahan rombel harus melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Pemkab Rembang perlu mengajukan permohonan pembukaan akses sistem Dapodik, agar rombel tambahan dapat diinput secara resmi.

“Tetap diperjuangkan, tetapi untuk menambah rombel harus melalui Dapodik. Kita mungkin akan konsultasi ke Jakarta,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan jumlah rombel bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah, melainkan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dengan langkah-langkah proaktif ini, Pemkab Rembang berkomitmen untuk memastikan seluruh lulusan SD dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, mengatasi kendala distribusi dan jarak yang ada.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini