PATI-Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menargetkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) sebesar Rp 29,8 miliar pada tahun 2023 ini.
Kepala Bidang (Kabid) PBB P2 BPKAD Pati Sugiharto mengatakan, hingga akhir bulan Agustus PAD dan PBB P2 sudah mencapai Rp 24,7 miliar. Atau jika dikalkulasi mencapai 83,2 persen.
Ia mengatakan, dengan kalkulasi angka yang mencapai 83,2 persen, realisasi target PAD dan PBB P2 bisa segera tercapai di akhir bulan September tahun 2023 nanti.
Kendati demikian, capaian sebesar itu sudah sangat baik. Mengingat masih tersisa empat bulan sebelum berganti tahun 2024.
Atas capaian ini, pihaknya sangat berterimakasih kepada seluruh stakeholder terkait yang telah membangun BPKAD dalam merealisasikan perolehan PAD dari sektor pajak.
Saat ini, kata Harto, capaian penerimaan PBB P2 di Kabupaten Pati didukung dengan lengkapnya pelunasan pajak di delapan kecamatan. Sehingga jika dihitung, masih ada 13 kecamatan yang belum melakukan pelunasan pajak.
“Sampai tanggal 31 Agustus ini, ada 8 kecamatan yang sudah lunas pajak. Realisasi PBB P2 sampai tanggal 29 Agustus dari ketetapan Rp 29,8 miliyar, realisasi sebesar 88,2 persen atau sekitar Rp 24,7 miliyar. Itu baru ketetapan. Sedangkan dari target realisisai sudah mencapai 33.88 persen,” ucap Harto, Selasa 5 September 2023.
Dengan jumlah wajib pajak di Kabupaten Pati yang hampir menyentuh angka 800 ribu orang, Harto berharap agar pelunasan pembayaran pajak bisa selesai 100 persen di akhir September ini.
“Dengan jumlah wajib pajak 795.214 orang. Harapan kami, di sisa waktu ini sampai 30 September, pembayaran PBB P2 bisa 100 persen. Kalau dilihat dari kecepatan, ini cukup cepat. Kalau targetnya sama seperti tahun kemarin,” imbuhnya.
Untuk bisa mencapai target percepatan ini, pihaknya berharap ada bantuan dari para camat dan kepala desa untuk mendorong masyarakat agar segera melunasi PBB P2. Terlebih, saat ini baru ada 8 kecamatan di Bumi Mina Tani yang sudah melaksanakan pelunasan pajak, sehingga masih ada sebanyak 13 kecamatan yang belum lunas.
Disinggung soal alasan keterlambatan ini, Harto mengungkapkan ada beberapa wajib pajak yang sudah pindah tempat tinggal. Kendati ada beberapa faktor yang lain, faktor ini dirasa olehnya adalah penyebab utama masih ada 13 kecamatan yang belum lunas.
“Wajib pajak ini nanti kan kembali ke masyarakat, jadi pajak ini akan kembali untuk masyarakat. Camat atau yang terkait harus membantu untuk percepatan pelunasan pajak,” tutupnya.
editor: redaksi
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar