JEPARA – Mondes.co.id | Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Jepara, Polres gencar melakukan razia minuman keras dan kos-kosan mesum.
Patroli kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) di sejumlah wilayah dengan sasaran pesta minuman keras (miras) hingga perbuatan asusila digelar pada Minggu (3/11/2024).
Tim Patroli Siraju merazia enam sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan wilayah Kecamatan Jepara Kota.
Hal tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan wilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.
“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (3/11/2024).
“Kali ini, polisi mengamankan total ada enam pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas,” kata dia.
Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Benar saja, mereka pun akhirnya mengakui bahwa bukan pasangan suami istri.
“Enam sejoli bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan diberikan pembinaan,” kata dia.
Selain mengamankan keenam pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” kata dia.
Selain itu, tim juga merazia dua pemuda yang kedapatan pesta miras di kawasan Pantai Kartini. Kegiatan dilakukan hingga dini hari.
Petugas berhasil menyita minuman keras (miras) sebanyak 1 botol bir dan 1 botol anggur merah.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar