JEPARA – Mondes.co.id | Tidak semua penertiban yang dilaksanakan Satuan Polisi (Satpol PP) berlangsung mulus. Baru-baru ini, saat melakukan penertiban karaoke di Desa Jatisari, Kecamatan Nalumsari, petugas Satpol PP Jepara tiba-tiba dihadang oleh puluhan orang.
Massa menghadang petugas yang hendak menertibkan lokasi karaoke di Desa Jatisari.
Bahkan, kejadian ini mengakibatkan satu kendaraan operasional Satpol PP rusak akibat dilempar batu bata.
Peristiwa ini juga dibenarkan oleh, Plt Kasatpol PP Anwar Sadat.
Ia menceritakan, Satpol PP datang ke lokasi karaoke Jatisari berdasarkan laporan warga masyarakat yang merasa terganggu atas keberadaan karaoke tersebut.
“Selama bulan puasa karaoke beroperasi di tengah malam sampai jam 04.00 WIB subuh,” ujar Anwar Sadat, Selasa 30 Mei 2023.
“Karena pelanggaran Perda kami hadir untuk penindakan. Ternyata ada resistensi atau penolakan dari warga,” Lanjutnya.
“Ini bukti bahwa mafia karaoke telah membeli warga untuk mendukung pemilik karaoke,” bebernya.
Hal ini, tidak sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 4 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
“Warga harus sadar bahwa karaoke diatur dalam perda. Menghalangi petugas untuk penindakan pelanggaran perda berarti ikut serta mendukung pelanggaran perda,” ujar Anwar sadat.
Hingga kini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Satreskrim Mapolres Jepara untuk ditindaklanjuti.
Polisi sendiri, menurutnya, sudah melakukan penyelidikan pada peristiwa yang sampai mengakibatkan kerusakan pada mobil yang digunakan operasional oleh Satpol PP.
“Kita suda laporkan ke Satreskrim, semoga segera tertangani,” ungkapnya.
Sebelumnya, saat hendak melakukan operasi penertiban karaoke di Desa Jatisari, Kecamatan Nalumsari, tim Satpol PP tiba-tiba dihadang puluhan orang.
Peristiwa yang terjadi Sabtu 27 mei 2023 malam.
Bermula pada pukul 22.00 WIB saat Tim Satpol PP yang terdiri dari 10 personel tiba di lokasi karaoke.
Namun, beberapa saat kemudian, warga yang digerakkan oleh pemilik karaoke mulai keluar rumah.
Diperkirakan ada lebih dari 30 warga berkumpul ada yang membawa kayu.
Massa menolak adanya Satpol PP yang akan melaksanakan tugas.
Bahkan, beberapa orag melakukan perusakan dengan melempar batu bata ke arah petugas.
Akibatnya sebuah mobil operasional Satpol PP rusak. (Ar/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar