TRENGGALEK – Mondes.co.id | Ratusan warga datangi salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek.
Hal tersebut dipicu oleh berlarutnya kasus dugaan tindak pidana asusila di lingkungan lembaga pendidikan agama dimaksud.
Mereka ingin menemui pengasuh Ponpes yang diduga telah melakukan aksi tak senonoh kepada santriwatinya.
Mengingat, sudah beberapa bulan, kasus itu mencuat, namun belum ada progres penanganan sebagaimana keinginan keluarga korban.
Salah satu peserta aksi yang tidak mau disebut namanya mengatakan, jika sebenarnya tuntutan warga hanya ingin bertemu pengasuh Ponpes. Menanyakan secara langsung bagaimana kronologis atas kejadian yang menimpa santriwatinya itu.
“Kami dari keluarga korban (santriwati) hanya ingin bertemu Kyai S sebagai pengasuh ponpes,” sebut dia, Minggu 22 September 2024.
Masih menurut narasumber, kedatangan warga (yang mayoritas masih kerabat santriwati) ini hanya ingin melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan (pengasuh Ponpes).
Tidak ada unsur ingin berbuat anarkis atau tindakan arogansi lain. Beritikad baik, guna bersilaturahmi dan bermusyawarah bersama antar pihak.
“Namun, jika oknum pengasuh Ponpes tetap tidak mau menemui, maka akan didatangi lagi oleh massa dengan jumlah lebih besar,” tegas narasumber.
Sementara itu, Kapolsek Kampak, Iptu Henri Agus S. saat dikonfirmasi usai aksi ‘geruduk’ massa menyebutkan, sebenarnya kasus tersebut kini telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Trenggalek.
Maka, untuk Polsek Kampak hanya melakukan pengamanan saja, agar tidak terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Untuk penanganan kasus, sudah diserahkan kepada penyidik Unit PPA, Satreskrim Polres Trenggalek. Polsek Kampak hanya melakukan pengamanan di wilayah,” ujar Iptu Henri.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar