Rapat Pembentukan Tatib Pemilihan Ketua Pasopati Terjadi Perdebatan Alot

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Sep 2021 08:53 0 285 mondes

PATI-Mondes.co.id| Proses pembentukan Calon Ketua Paguyuban Solideritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pasopati) Kabupaten Pati berlangsung alot. Rapat kali ini dipimpin dewan penasehat bersama dengan sejumlah perwakilan Kepala Desa (Kades) Kecamatan di Kabupaten Pati.

Hal itu menyusul lantaran masing-masing Kades menginginkan agar pelaksanaan itu di wakili oleh perwakilan di masing-masing Kecamatan, namun dari Kades lain berharap agar pelaksanaan pemilihan, para Kades bisa menyalurkan suaranya untuk memilih Calon Kades yang akan menduduki posisi sebagai Ketua Pasopati Kabupaten.

Dewan Penasehat Pasopati Kabupaten Pati Nabiyanto kepada wartawan menjelaskan, Molornya pemilihan Calon Ketua Pasopati Kabupaten karena terkendala dengan Pandemi Covid-19, sehingga sesuai ketentuan jangan sampai terjadi kerumunan.

“Sesuai aturan untuk proses ini seharusnya paling cepat 3 bulan dan paling lama 6 bulan, pengurus pasopati harus membentuk pengurus pasopati,” ungkapnya saat memimpin pembentukan tata tertib (tatib) proses pembentukan Ketua Pasopati Kabupaten di Kantor Desa Panjunan, Sabtu (4/9/2021).

Menurutnya, Ada 4 calon yang akan bertarung memperebutkan kursi Ketua Pasopati, dan proses pemilihannya akan dilaksanakan di 5 Kawedanan, agar para Kades di 401 Desa bisa menyalurkan suaranya untuk memilih Calon Ketua Pasopati.

“Untuk pelaksanaan rencana 15 September 2021, dan sistemnya para Kades harus menulis nama dan nomor, dan tiap Kawedanan nantinya boleh mengusung 2 nama kandidat, dan pelaksanaan ini kita lakukan secara serentak,” ujarnya.

Disinggung soal ADART Pasopati yang selama ini tidak diketahui oleh para Kades, dan masa kepemimpinan Eko Dwi Totok yang terkesan amburadur selama menjabat sebagai Ketua Pasopati. Dirinya mengaku bahwa ADART itu ada, dan itu juga sudah disahkan melalui rapat majelis.

BACA JUGA :  Meledak, Minibus di Trenggalek Hangus Terbakar

Sementara soal Eko Dwi Toto, intinya Pasopati selama ini tidak bisa menempatkan jati dirinya dengan Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga selaku dewan penasehat akan berupaya untuk mengembalikan marwah Pasopati yang sejati.

(Hdr/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini