Puluhan Warga Binaan Lapas Pati Ikut Program Rehabilitasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Sep 2025 12:59 0 70 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati melanjutkan komitmennya dalam Rehabilitasi Pemasyarakatan dengan menyelenggarakan kegiatan pemulihan adiksi bagi Warga Binaan, Selasa (9/9/2025).

Kalapas Pati, Suprihadi memaparkan jika program ini merupakan hasil kerja sama berkelanjutan antara Lapas Pati dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Al Ma’laa.

Dikatakannya, puluhan Warga Binaan memadati Aula Lapas Kelas IIB Pati untuk mengikuti kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan.

Kegiatan ini berfokus pada pemulihan dari ketergantungan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya, sebuah langkah penting dalam mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif.

“Kami yakin, melalui program rehabilitasi yang terstruktur dan terpadu ini, warga binaan dapat benar-benar pulih dari adiksi. Bukan hanya sekedar menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan bekal mental dan spiritual untuk masa depan,” ujarnya.

Sesi rehabilitasi kali ini yang dipimpin oleh tim ahli dari IPWL Al Ma’laa memberikan materi seputar pemahaman adiksi, teknik-teknik mengatasi keinginan untuk kembali menggunakan narkoba, serta pentingnya dukungan sosial dalam proses pemulihan.

Warga binaan terlihat antusias berinteraksi, berbagi pengalaman, dan mengajukan pertanyaan, menunjukkan keseriusan mereka dalam menjalani program ini.

Agus (35) salah satu Warga Binaan, mengungkapkan bahwa program ini sangat membantunya, sehingga mengetahui adiksi sebuah penyakit.

“Program ini sangat membantu saya. Saya jadi lebih mengerti bahwa adiksi itu penyakit, dan ada jalan untuk sembuh. Saya berharap, setelah keluar dari sini, saya bisa hidup normal dan tidak lagi menyentuh barang haram itu,” katanya dengan penuh harapan.

BACA JUGA :  Rembang Genjot Masa Tanam III, Target 45 Ribu Hektare Padi Makin Dekat

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini