PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 45 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pati bakal dilakukan proses pengujian ulang alat ukur (tera) ulang pada tahun 2025 ini.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Arip Adi Purnomo memaparkan, tera ulang ini sudah mulai dilaksanakan pada awal bulan Januari 2025 dan akan dilakukan secara serentak pada bulan Maret nanti.
Dikatakannya, pada bulan Januari ini, pihak UPT Metrologi Legal sudah melakukan tera di tiga SPBU dan tidak ditemukan kendala terkait alat ukur dan BBM yang dikeluarkan.
“Bulan Januari kita sudah melakukan tera di tiga SPBU, rencananya nanti akan kembali dilakukan lagi secara serentak pada bulan Maret tahun 2025,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Ia menjelaskan, tera ulang ini dilakukan pada setiap tahunnya, ditujukan untuk melindungi hak-hak konsumen saat membeli bahan bakar untuk kendaraan mereka.
Dengan dilakukannya uji tera secara rutin, ia memastikan jika tidak akan ada hak konsumen yang dirampas oleh pihak SPBU.
“Kalau rutin dilakukan tera pada alat SPBU, saya jamin tidak ada hak konsumen yang terlewatkan, ini pentingnya tera bagi perlindungan konsumen,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar